Temui Petani Tembakau, Zulhas Jamin Produksi Terserap Industri Rokok
Pemerintah akan terus mendukung industri rokok karena merupakan industri padat karya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah akan memastikan kelancaran pasokan bahan baku untuk industri rokok agar tetap berkembang dan maju dengan mempertemukan petani dengan industri rokok di Tanah Air.
"Agar petani tidak dirugikan, saya mempertemukan petani dengan industri untuk memotong rantai pasok dan melindungi petani tembakau. Dengan demikian, petani dapat harga yang bagus, petaninya makmur; serta pabrik rokoknya maju, sehingga sama-sama untung," kata Zulkifli dalam keterangan resminya, Kamis (29/9/2022).
Zulkifli menyampaikan, pemerintah akan terus mendukung industri rokok karena merupakan industri padat karya dan menyerap hasil petani cengkeh dan tembakau. "Saya mendatangi industri-industri kita karena industri ini harus didukung dan perkuat. Kalau industri kuat, maka akan tumbuh dan maju sehingga dapat menyerap tenaga kerja," imbuh Mendag Zulkifli Hasan.
Sebelumnya, Mendag Zulkifili Hasan telah melakukan pertemuan dengan perwakilan Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM) pada 2 September 2022 lalu. Pada pertemuan tersebut, perwakilan P4TM menyampaikan beberapa hal, di antaranya adanya isu penutupan gudang yang menimbulkan kekhawatiran tidak terserapnya tembakau petani, maraknya tembakau dari luar yang masuk ke Madura, terjadinya praktik pengambilan sampel tembakau di luar kewajaran, serta adanya penimbang nakal yang menyebabkan penyusutan timbangan tembakau petani.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perdagangan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkeh dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
Zulhas menambahkan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani. Salah satunya, dengan pembinaan produksi tembakau petani agar sesuai standar industri sehingga berdampak pada kepastian pasar, harga jual, dan memperpendek mata rantai perdagangan tembakau.
Selain itu, pemerintah akan melakukan pemantauan terhadap permasalahan tembakau petani yang susut saat dilakukan penimbangan dan menindak oknum yang melakukan penyelewengan dalam proses penimbangan tembakau.