Kapolri Bentuk Tim Pemburu Konsorsium 303
Pembentukan timsus tersebut juga melibatkan sejumlah kapolda di daerah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Polri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pembentukan Tim Gabungan Khusus (Timsus) bersama Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap Konsorsium 303 atau ‘Kerajaan Judi’. Jenderal Sigit menegaskan, pembentukan timsus tersebut juga melibatkan sejumlah kapolda di daerah.
Kata dia, pembentukan tim tersebut bagian dari upaya bersama pemberantasan judi online maupun konvensional. Kapolri menegaskan, akan menindak siapapun, termasuk para anggotanya yang terlibat dalam Konsorsium 303.
“Adanya isu Konsorsium 303, kami telah membentuk tim gabungan bersama PPATK untuk melakukan analisa terhadap transaksi-transaksi yang ada kaitannya dengan perjudian,” kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
“Kalau memang ada keterlibatan anggota di dalamnya, saya akan proses dan tindak tegas. Ini supaya menjadi jelas,” kata Kapolri.
Sigit mengungkapkan, tim gabungan itu sudah mulai bekerja. Bareskrim Polri bersama PPATK, kata Sigit, sudah menganalisa nama-nama yang ada dugaan keterlibatannya dengan Konsorsium 303.
Saat ini, tim sedang menganalisa 329 rekening yang diduga ada kaitannya dengan perjudian. Sebanyak 202 rekening yang sudah dinyatakan ada kaitannya sudah dalam status blokir.
Tak cuma itu, kata Kapolri, di kepolisian, status penyidikan pun sudah berproses. Tercatat kata dia, ada 10 nama yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Diduga terlibat dengan perjudian online kelas atas,” kata Sigit. Namun, Sigit tak membeberkan nama-nama dari 10 DPO yang disebutkan pelaku kelas atas perjudian itu.
Selain itu kata Sigit, ada empat inisial, yakni PN, R, KK, FM, A, dan K yang dalam status cegah. “Dan ada enam, yakni IT, RS, AA, B, KH, JAB yang terkait perjudian online teridentifikasi di luar negeri,” kata Sigit.
Sigit menambahkan, ia juga sudah memberikan perintah kepada beberapa anggota Polri dari Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) untuk melakukan pendekatan dengan kepolisian di lima negara. Skema police to police itu untuk dapat membawa pulang DPO yang terlibat dalam jaringan Konsorsium 303 dan berlindung di lima negara.
Tapi Sigit masih merahasiakan lima negara yang dimaksud. “Tentu kita harus menunggu apa hasil dari upaya yang sudah dilakukan untuk bisa membawa pulang buronan tersebut,” kata Sigit.
Sigit meyakinkan, Polri tetap pada komitmen dalam pemberantasan perjudian. Ia menegaskan, tak bakal pandang bulu dalam membasmi penyakit masyarakat itu. “Baik itu perjudian online, maupun perjudian konvensional,” ujar Sigit.
Bukti keseriusan Polri dalam pemberantasan perjudian tersebut, melihat masifnya aksi penegakan hukum yang dilakukan Polri sepanjang tahun ini. “Saya terus memberikan perintah, untuk tetap melaksanakan kegiatan pemberantasan perjudian,” kata Sigit.
Dari penegakan hukum yang sudah dilakukan, tercatat ada 2.049 kasus. Dari ribuan kasus itu, kepolisian sudah menetapkan sebanyak 3.296 tersangka. “Di mana untuk perjudian konvensional sebanak 1.408 kasus dengan 2.369 tersangka. Dan untuk perjudian online ada sebanyak 641 kasus dengan 927 tersangka,” kata Sigit. Catatan kasus itu, pun bertambah medio penegakan hukum oleh kepolisian sepanjang Juli sampai September 2022.
Sigit mengatakan, dalam periode itu, Polri menangani perjudian sebanyak 2.236 kasus, dengan 3.748 tersangka. “Khusus perjudian online itu ada sebanyak 1.125 kasus, terdiri dari 1.516 tersangka,” kata Sigit. Para tersangka itu, sebanyak 1.446 adalah pemain. Dan sebanyak 977 tersangka para pelaku penyelenggara kasino, dan pegawai service, termasuk pemilik, penyedia layanan internet perjudian online.
Soal konsorsim 303...
Soal Konsorsium 303, sempat menggemparkan publik saat kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) terungkap ke publik. Konsorsium 303 itu, muncul ke publik lewat sebaran diagram yang diterima masyarakat melalui internet, dan lewat pesan instan. Dalam diagram tersebut, menyebutkan Irjen Ferdy Sambo sebagai bos utama di Polri dalam bagan struktur bisnis haram tersebut.
Dalam diagram itu juga disebutkan dengan istilah Kaisar Sambo yang mengacu pada nama Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Mabes Polri. Sementara, Ferdy Sambo saat diagram itu tersebar ke publik, sudah berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Brigadir J adalah ajudan Ferdy Sambo yang dibunuh di rumah dinas Komplek Perumahan Polri di Duren Tiga 46, Jakarta Selatan (Jaksel).
Tak cuma membeberkan nama Ferdy Sambo. Dalam diagram Konsorsium 303 atau Kaisar Sambo tersebut juga disebutkan sejumlah anggota Polri yang terlibat. Mulai dari level Kapolda, dengan kepangkatan bintang dua, sampai pada level perwira menengah dan lintas satuan atau divisi.
Bahkan sampai menyebutkan keterlibatan petinggi di Densus 88. Diagram itu juga menyebutkan adanya peran para orang-orang sipil sebagai bos wilayah bisnis judi itu. Tak cuma tentang judi Konsorsium Sambo juga disebutkan berbisnis haram di bidang prostitusi, penyeludupan solar, dan alat elektronik, serta minuman keras (miras) ilegal.
Indonesia Police Watch (IPW), juga pernah membeberkan tentang Konsorsium 303 itu. IPW dalam penyampaian lewat rilis resmi, Senin (12/9/2022) mengatakan dugaan kebenaran tentang adanya keterkaitan Ferdy Sambo dengan Konsorsium 303 itu.
IPW mengacu pada fakta peristiwa dalam rentetan kronologis pascapembunuhan Brigadir J. IPW menyebutkan, setelah pembunuhan Brigadir J terjadi pada Jumat (8/7/2022), Ferdy Sambo memerintahkan kepada bawahannya, Brigjen HK untuk terbang ke Jambi, menemui Keluarga Brigadir J.
Brigjen HK melaksanakan perintah tersebut, dengan berangkat dari Jakarta menggunakan jet pribadi milik inisial RBT yang disebutkan IPW sebagai bos judi online yang bermarkas di kawasan Gunawarman, sekitar ring-1 Mabes Polri. Nama Brigjen HK dan RBT tak ada dalam diagram Konsorsium 303 tersebut. Tetapi versi IPW, RBT punya hubungan erat dengan inisial YG yang namanya ada dalam diagram Konsorsium 303 itu sebagai bos judi wilayah Jakarta.
Sementara PPATK, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (13/9/2022) mengungkapkan analisa transaksi keuangan terkait judi online sepanjang 2022 mencapai Rp 154,9 triliun. Dalam penjelasannya, Ketua PPATK, Ivan Yustiavanda mengatakan, transaksi judi online tersebut dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari para anggota Polri, serta dari lapisan masyarakat, mulai dari ibu rumah tangga, mahasiswa, pekerja swasta, sampai pegawai negeri sipil (PNS).
Terkait dengan Konsorsium 303 atau Kaisar Sambo, Pengacara Keluarga Sambo, Arman Haris, pun pernah membantah keterlibatan kliennya dalam bisnis judi online atau pembekingan terhadap bandar judi. “Informasi tersebut tidak benar,” kata Arman, Agustus 2022, lalu.
Arman ketika itu, malah meminta wartawan untuk menanyakan kebenaran diagram Kaisar Sambo itu ke kepolisian, sebagai otoritas yang punya kewenangan melakukan penyidikan.