Kapolri: Tiga Kapolda tidak Terlibat Skenario Kasus Ferdy Sambo
Kapolri tidak ingin lagi ada polemik soal tiga kapolda dalam kasus Ferdy Sambo.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut tiga kepala Polda (kapolda) tidak terlibat dalam skenario kasus Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ketiga Kapolda tersebut adalah Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
"Keterlibatan tiga kapolda di kasus FS (Ferdy Sambo), Propam dan timsus sudah memeriksa dan ditemukan sampai saat ini kesimpulannya tidak ada keterkaitan dengan skenario kasus FS," kata Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Kapolri menyampaikan kepastian itu agar tidak lagi ada polemik. Sebab, ia mengatakan, kasus ini telah banyak memberikan dampak negatif kepada institusi.
"Ini supaya juga menjadi jelas dan tidak menjadi polemik," ujar dia.
Selain itu, Polri menahan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC, di Bareskrim Polri. Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," tutur Sigit.
Sigit juga mengatakan, penyidik telah melakukan asesmen terhadap kesehatan fisik dan psikis terhadap Putri Candrawathi. Hasil dari pemeriksaan tersebut, Putri Candrawathi dinyatakan sehat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menyatakan Putri Candrawathi layak untuk ditahan. "Baru saja kami mendapatkan laporan kondisi jasmani dan psikologi saudara PC dalam keadaan baik," kata Sigit.