Pasukan Israel Tembak Mati Dua Warga Palestina di Tepi Barat

Total orang Palestina yang terbunuh oleh pasukan Israel capai 160 orang.

AP Photo/Mahmoud Illean
Pelayat Palestina membawa jenazah bocah lelaki Palestina berusia 7 tahun, Rayan Suleiman, dari sebuah rumah sakit di desa Beit Jala, Tepi Barat, ke desa terdekatnya Jumat, 30 September 2022. Pasukan Israel menembak mati dua warga Palestina di Tepi Barat, Senin (3/10/2022).
Rep: Kamran Dikarma Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Pasukan Israel menembak mati dua warga Palestina di Tepi Barat, Senin (3/10/2022). Ini menjadi serangkaian pembunuhan yang rutin dilakukan aparat keamanan Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

Baca Juga


Kematian terbaru dua warga Palestina terjadi ketika pasukan Israel menyerbu sebuah daerah di utara kamp pengungsi Jalazone, Tepi Barat. Saat operasi sedang berlangsung, tiga warga Palestina masuk ke dalam dan mendiami kendaraan pasukan Israel.

Pasukan Israel kemudian melepaskan serangkaian tembakan ke tiga warga Palestina tersebut. Dua di antaranya tewas dan satu lainnya terluka. Dua warga Palestina yang tewas teridentifikasi sebagai Basel Basbous (19 tahun) dan Khaled Anbar (22 tahun). Sementara korban luka adalah Rafat Habash (19 tahun). Meski terluka, aparat keamanan Israel tetap menangkap dan menahan Habash.

“Dengan terbunuhnya Basbous dan Anbar, jumlah orang Palestina yang terbunuh oleh tembakan Israel sejak awal 2022 telah meningkat menjadi 160, termasuk 109 di Tepi Barat dan 51 di Jalur Gaza,” tulis kantor berita Palestina, WAFA, dalam laporannya.

Akhir bulan lalu, Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Tor Wennesland, menyoroti terus berlanjutnya aksi kekerasan yang dilakukan Israel terhadap anak-anak Palestina. Menurut dia, pelanggaran Israel terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB, tetap berlangsung.

“Saya sangat terkejut bahwa anak-anak (Palestina) terus terbunuh dan terluka dalam jumlah besar. Anak-anak tidak boleh menjadi sasaran kekerasan atau berada dalam bahaya,” kata Wennesland saat berbicara di Dewan Keamanan PBB, 28 September lalu, dikutip laman UN Geneva.

Dia mengingatkan, sesuai resolusi 2334 Dewan Keamanan PBB, segala bentuk tindak kekerasan terhadap warga sipil harus dihindari. Wennesland menyebut, Israel hanya diperkenankan menggunakan “kekuatan mematikan” ketika situasinya tak bisa lagi dielakkan untuk melindungi kehidupan.

Selain kekerasan terhadap anak-anak Palestina, Wennesland turut menyoroti masih berlanjutnya proyek pembangunan permukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki. Dia menegaskan bahwa hal itu tak sejalan dengan ketentuan resolusi 2334 yang diadopsi pada Desember 2016.

Wennesland berpendapat, negosiasi Israel-Palestina tidak bisa lagi ditunda tanpa batas. “Tidak adanya proses perdamaian yang bermakna untuk mengakhiri pendudukan Israel dan menyelesaikan konflik memicu kerusakan berbahata di seluruh wilayah Palestina yang diduduki, khususnya di Tepi Barat, dan mendorong persepsi bahwa konflik tidak bisa diselesaikan,” ucapnya. 

Ia berkomitmen tetap terlibat secara aktif dengan para pemimpin Israel dan Palestina serta mitra-mitra internasional, khususnya di kawasan Timur Tengah.  “Mengakhiri pendudukan (Israel) dan mewujudkan solusi dua negara (Israel-Palestina) harus mendorong upaya kolektif kita,” ujar Wennesland. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler