Anies Deklarasi Jadi Capres, PDIP DKI Singgung Kasus di KPK
Gilbert mengkritik DPP Partai Nasdem yang mendeklarasikan Anies sebagai capres 2024.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, mengritik DPP Partai Nasdem yang mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 nanti. Menurut dia, deklarasi itu aneh lantaran Anies masih menjalani proses pemeriksaan di KPK.
"Ada parpol yang mengatakan (pemeriksaan KPK) kriminalisasi, juga, dari mantan wakil Ketua KPK mengatakan hal tersebut, padahal seorang advokat. Ini jelas politisasi," kata Gilbert dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/9/2022).
Gilbert menduga, ada bentuk penggiringan opini publik tanpa bukti otentik dari partai politik dan advokat yang tidak menghargai lembaga antirasuah dalam bekerja menghormati hukum. Dia menyebutkan, langkah itu semakin kontraproduktif ketika sebelumnya ramai pembicaraan revisi UU KPK yang dianggap memperlemah lembaga antirasiuah tersebut.
Gilbert menilai, dengan adanya parpol yang mendeklarasikan capres saat orang yang dimaksud masih dalam proses pemeriksaan KPK, malah menunjukkan kesan dan niat yang tidak baik. Bahkan, dia menuding, ada intervensi tidak kasat mata dari upaya KPK dalam membongkar kasus Formula E.
"Seharusnya semua pihak menahan diri, menunggu hasil pemeriksaan KPK, dan mendorong KPK bekerja professional. Penghormatan terhadap hukum sepatutnya ditunjukkan oleh semua pihak, termasuk parpol," tutur Gilbert.
Partai Nasdem secara resmi telah mendeklarasikan Anies sebagai capres pada Pilpres 2024. "Nasdem mencari yang terbaik daripada yang baik-baik, inilah kenapa akhirnya Nasdem melihat seorang sosok Anies Baswedan. Kenapa Anies Baswedan? Jawabannya adalah Why not the best?," kata Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh di Jakarta, Senin (3/10/2022).