Palestina: Tempat Suci Islam dan Kristen adalah Garis Merah

Tentara pendudukan dan pemukim ekstremisnya mengobarkan perang skala penuh.

AP/Mahmoud Illean
Sekelompok orang Yahudi mengunjungi Temple Mount, yang dikenal oleh umat Islam sebagai Tempat Suci, di kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem, Kamis, 27 Januari 2022. Palestina: Tempat Suci Islam dan Kristen adalah Garis Merah
Rep: Alkhaledi Kurnialam Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Kepresidenan Otoritas Palestina (PA) mengutuk serangan bertubi-tubi oleh pemukim Israel terhadap warga, properti dan situs suci warga Palestina di bawah perlindungan pasukan pendudukan. Otoritas itu menekankan situs suci Islam dan Kristen adalah batas yang tidak boleh dilewati atau garis merah.

Baca Juga


"Tentara pendudukan dan pemukim ekstremisnya mengobarkan perang skala penuh setiap hari di kota-kota Palestina, desa-desa dan kamp-kamp pengungsi," kata Juru Bicara resmi kepresidenan PA, Nabil Abu Rudeineh dilansir dari Middle East Monitor, Selasa (4/10/2022).

Abu Rudeineh memperingatkan bahaya seruan ekstremis Yahudi untuk penyerbuan besar-besaran terhadap Masjid Al Aqsa dan penodaannya pada Kamis lalu. "Tempat-tempat suci Islam dan Kristen adalah garis merah, dan kami tidak akan membiarkan bahaya apa pun menimpa mereka sama sekali," katanya.

"Jika pemerintah Israel ini ingin menghentikan eskalasi berbahaya yang terjadi saat ini di semua wilayah Palestina, ia harus menghentikan kejahatannya dan mengakhiri serangan pemukim," tambahnya.

Abu Rudeineh kemudian mengatakan pendudukan Israel ini mengeksploitasi keheningan internasional untuk meningkatkan kejahatan dan agresi terhadap rakyat Palestina. Termasuk juga upaya untuk mengeksploitasi konflik dengan Palestina selama pemilihan Israel.

Liga Arab juga mengutuk penyerbuan masjid Al Aqsa yang dilakukan pasukan pendudukan Israel bersama sejumlah pemukim. Mereka menyalahkan Pemerintah Israel karena memicu ketegangan dan meningkatkan situasi dengan tindakan eskalasi.

Juru bicara Sekjen Liga Arab Duta Besar Jamal Rushdie mengatakan kebijakan otoritas pendudukan ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, sekaligus provokasi perasaan orang Palestina dan Muslim pada umumnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler