Terancam Digusur, Warga Desa Khan Al-Ahmar Menghitung Hari

Keputusan Pengadilan Tinggi Israel untuk menggusur warga Palestina dari Desa Khan Al-Ahmar.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

OLEH RIZKY JARAMAYA


Warga Palestina yang tinggal di Desa Khan Al-Ahmar, wilayah pendudukan Tepi Barat, terancam digusur oleh Israel. Pengadilan Tinggi Israel menetapkan tanggal penggusuran pada 1 Februari 2023 atau tiga bulan setelah pemilihan Knesset. Penduduk Desa Khan Al-Ahmar adalah penduduk asli wilayah Negev di Tepi Barat. Namun, pembersihan etnis Israel...

Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler