Otorita IKN Segera Isi Jabatan Organisasi
Pengisian organisasi dimulai dari posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN, Sidik Pramono menyampaikan, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akan segera melakukan pengisian organisasi. Pengisian organisasi ini akan dimulai dari posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya maupun Pratama.
Berdasarkan ketentuannya, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya untuk pertama kalinya di Otorita IKN dapat dipilih berdasarkan penunjukan atau penugasan oleh Presiden berdasarkan usulan Kepala Otorita IKN. Selain posisi yang diisi dengan penunjukan atau penugasan itu, beberapa posisi jabatan lainnya akan diisi melalui seleksi terbuka.
“Selain posisi yang diisi dengan penunjukan atau penugasan tersebut, beberapa posisi jabatan akan diisi melalui seleksi terbuka (open bidding) yang mekanismenya akan diatur melalui Peraturan Kepala Otorita IKN,” jelasnya melalui siaran pers yang diterima, Rabu (12/10/2022).
Ia mengatakan, berdasarkan Perpres 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara, paling sedikit ada dua orang deputi yang diutamakan dari unsur masyarakat lokal di Kalimantan Timur.
“Pengisian jabatan tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang ada, untuk memastikan sosok yang terpilih merupakan putra-putri bangsa Indonesia terbaik yang bisa berkontribusi optimal dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara,” kata Sidik.
Sidik melanjutkan, Jabatan Pimpinan Tinggi Madya bertugas membantu Kepala Otorita IKN dalam melaksanakan kewenangannya pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
“Pengisian jabatan di Otorita IKN dilakukan untuk mempersiapkan sebuah organisasi yang agile yang mampu beradaptasi dan merespons perubahan serta tantangan,” kata dia.