Bagaimana Jika Donor Darah Kita Diberikan untuk Pelaku Maksiat? Ini Jawaban Buya Yahya
Donor darah termasuk perbuatan yang mulia sebagai bagian saling tolong menolong
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Donor darah, pada prinsipnya sangat dianjurkan, karena termasuk perbuatan saling tolong menolong.
Namun, ada kalanya, seseorang ragu memberikan daerah kepada orang-orang yang selama ini terkenal dengan maksiatnya. Lalu apakah benar mendonorkan darah kepada pelaku maksiat akan mendapat dosa?
Pertanyaannya seperti ini ditanyakan salah seorang jamaah kepada pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma'arif atau yang akrab disapa Buya Yahya, dalam sebuah kajian yang juga disiarkan melalui kanal Al Bahjah TV beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan itu Buya Yahya menjelaskan bahwa hendaknya seseorang yang akan melakukan kebaikan untuk menghindari prasangka buruk. Sebab prasangka buruk dapat menjadi penghalang untuk melakukan sebuah amal.
Mendonorkan darah merupakan salah satu amal baik yang dapat membuahkan pahala bila didasari ikhlas. Karena itu seorang pendonor harus memiliki niat yang baik dan prasangka yang baik ada orang yang akan menerima donor.
Buya Yahya mengatakan orang yang mendonorkan darah berarti telah menolong. Sementara Islam mengajarkan untuk menolong setiap manusia terlebih pada sesama Muslim. Maka orang yang yang mendonorkan darahnya akan memperoleh pahala sebab telah memberikan pertolongan.
Baca juga: Mualaf Sujiman, Pembenci Adzan dan Muslim yang Diperlihatkan Alam Kematian
Pada sisi lain dalam kasus donor darah merupakan upaya untuk menyelamatkan nyawa. Sedang menjaga nyawa adalah tujuan pokok dalam ajaran Islam (maqashid shariah).
"Jadi kalau Anda memberikan donor darah, menolong itu pahala. Bahkan biarpun nanti yang akan menggunakan darah kita adalah orang kafir, asalkan dia bukan kafir harbi yang memerangi kita, maka Anda mendapatkan pahala. Sebab itu adalah tolong menolong yang diajarkan dalam islam," kata Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan yang dilarang dalam Islam adalah memberikan bantuan kepada seseorang yang secara jelas dan pasti akan menggunakan bantuan tersebut untuk kemaksiatan.
Buya Yahya mencontohkan seorang meminta uang dan menyampaikan uang tersebut untuk digunakan membeli minuman keras atau digunakan untuk berjudi.
Maka sebagai Muslim tidak boleh memberikan uang pada orang tersebut sebab akan digunakan untuk kemaksiatan. Sementara dalam ajaran Islam sangat dilarang tolong-menolong di dalam melakukan kemaksiatan.
Pada sisi lain, setiap manusia berpotensi untuk melakukan kemaksiatan dan melahirkan dosa. Akan tetapi setiap orang yang melakukan kemaksiatan juga berpotensi untuk meninggalkan kemaksiatan dengan hidayah Allah SWT.
Sebab itu setiap Muslim tidak boleh menaruh prasangka buruk. Justru seorang Muslim hendaknya mendoakan saudaranya. Karenanya itu Buya Yahya mengingatkan agar jangan khawatir ketika akan berbuat baik.
"Yang penting Anda saat memberi sesuatu bukan tujuannya untuk bermaksiat. Jadi jangan sampai kita akan melakukan kebaikan terhalang semacam ini. Jadi lakukan kebaikan selagi memang secara zahirnya itu tidak tampak untuk kemaksiatan maka Anda lakukan. Tidak usah khawatir. Kalau ternyata nanti dia gunakan bantuan untuk melakukan kemaksiatan, dia yang dapat dosa Anda tetap dapat pahala," kata Buya Yahya.
Lebih lanjut Buya Yahya mengatakan serupa dengan memberikan makanan atau minuman kepada seseorang sehingga menjadi kenyang dan sehat.
Namun setelah diberikan makan orang tersebut tersebut justru berzina, mencuri dan melakukan kemaksiatan lainnya. Maka orang yang memberikan makan tetap mendapat pahala dan tidak mendapatkan dosa."Dalam beramal baik setan itu membisikan, was-was, sehingga orang itu berprasangka buruk pada orang lain," katanya.