Diduga Ditangkap Kasus Narkoba, Harta Irjen Teddy Minahasa Sampai Rp 29 Miliar

Kapolri tegaskan masalah TM adalah komitmen kepolisian dalam lakukan bersih-bersih.

dok. istimewa
Irjen Pol Teddy Minahasa
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa dilaporkan ditangkap karena terjerat kasus narkoba. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi ihwal dugaan kasus yang menjerat Irjen TM.

"Kita akan rilis, terkait masalah TM dan ini bagian dari komitmen kami untuk tindak tegas terkait hal-hal yang disampaikan presiden judi online, narkoba, serta komitmen kami bersih-bersih di insitusi Polri," ujar Kapolri saat memberikan keterangan pers di Istana, Jumat (14/10/2022).

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada 2021, Irjen TM memiliki harta Rp 29,974 miliar. Harta kekayaan TM jauh lebih tinggi dari Kapolri Jenderal Listyo  sebesar Rp 9,264 miliar.  

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendengar kabar bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap diduga terkait kasus narkoba. Info sementara, kata ia, diduga benar.

"Sementara diduga benar, kalau tidak salah terkait narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi kantor berita  Antara di Jakarta, Jumat.

Dia mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo menindak tegas oknum kepolisian yang melanggar aturan perundang-undangan. Menurut dia, sikap tegas Kapolri tersebut dibutuhkan untuk pembenahan internal di institusi kepolisian.

"Saya mendukung 100 persen penertiban oknum Polri yang melanggar aturan dan menunggu sikap tegas beliau (Kapolri)," ujarnya.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler