Polri Pulangkan Tiga Tersangka DPO Judi Online dari Kamboja
Ketiga tersangka langsung dibawa ke Gedung Bareskrim, Mabes Polri.
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepolisian RI mengamankan dan memulangkan tiga orang tersangka judi daring dari Kamboja, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan TS, EA, dan IT telah dibawa ke Gedung Bareskrim, Mabes Polri untuk dilakukan penyidikan dan penuntasan kasus. (Azhfar Muhammad Robbani/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler