Bos Judi Online Apin BK Terancam Dijerat Dua Perkara
Apin BK akan dijerat hukum melalui kasus perjudian dan TPPU.
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, SUMATERA UTARA — Bandar judi daring Apin BK alias Joni terancam dijerat dua perkara oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara.
Tersangka bandar judi kelas atas yang ditangkap Bareskrim Polri di Malaysia tersebut akan dijerat hukum melalui kasus perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. (Donny Aditra/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler