Waspada Gagal Ginjal Akut, IDAI Rekomendasikan Setop Parasetamol Sirup

Anak demam, batuk, pilek dianjurkan diobati dengan cukup tidur dan perbanyak minum.

Flickr
Belajar dari Gambia dan kecurigaan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG), sebagai kewaspadaan dini IDAI memberi rekomendasi untuk tidak menggunakan parasetamol sirup.
Rep: Dian Fath Risalah Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Pusat IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), mengatakan, hingga saat ini belum diketahui secara pasti penyebab tunggal gangguan ginjal akut misterius pada anak-anak. Ada beberapa teori terkait penyebab gangguan ginjal akut ini.

Dugaan pertama, yakni penyakit ini berhubungan dengan MIS-C atau komplikasi akibat Covid-19, tapi hasil penelusuran lebih lanjut tak membuktikannya. Pasalnya, tak semua pasien ditemukan memiliki antibodi Covid-19.

Dugaan selanjutnya adalah terkait dengan sirup obat batuk impor produksi Maiden Piharmaceuticals yang berbasis di New Delhi, India. Pasalnya puluhan anak di Gambia disebutkan meninggal karena gangguan ginjal akut usai mengonsumsi obat tersebut.

"Karena beberapa daerah laporannya berbeda. Ini masih misteri, tapi belajar dari Gambia dan kecurigaan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG), sebagai kewaspadaan dini IDAI memberi rekomendasi untuk tidak menggunakan parasetamol sirup. Perlu diingat ya, menarik obat bukan wewenang kami. Kami memberikan rekomendasi ini sebagai kewaspadaan dini," ujar Piprim, Selasa (18/10/2022).

Ia pun menyarankan para orang tua kembali ke pengobatan konservatif bila anak terserang batuk dan pilek. "Kalau ada gejala demam batuk pilek, kami anjurkan cukup banyak tidur dan butuh cairan," kata Piprim.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sendiri telah resmi melarang penggunaan DEG dan EG dalam semua jenis obat sirup di Indonesia. Bahan ini dicurigai sebagai penyebab kematian anak di Gambia, Afrika.

"Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG)," ulas Penny K. Lukito, Kepala BPOM.

Larangan ini merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya badan kesehatan dunia (WHO) menarik empat sirup obat produksi Maiden Pharmaceutical Ltd, India karena memicu kematian pada anak. Keempat jenis sirup yang ditarik WHO itu adalah Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

Sebagai langkah kehati-hatian, BPOM juga sedang menelusuri kemungkinan kandungan DEG dan EG sebagai cemaran pada bahan lain yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan. BPOM menekankan akan terus melakukan langkah langkah pengawasan intensif terhadap obat-obat terkait dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada masyarakat.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler