Bharada E Tegaskan Sambo Beri Perintah Tembak Yoshua

Sidang Bharada E dipisah mengingat perannya sebagai justice collaborator

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA -- Richard Eliezer (Bharada E) pada Selasa (18/10) menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ia menegaskan mendapatkan perintah menembak Brigadir J dari mantan kadiv Propam Irjen Polisi Ferdy Sambo. Bharada E mengaku sangat menyesal menuruti perintah dari Ferdy Sambo tersebut....


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler