In Picture: Terdakwa Kasus Obstraction of Justice, Agus Nurpatria Jalani Sidang Perdana

Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Terdakwa kasus Obstraction of Justice, Agus Nurpatria bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap mantan Kaden A Biropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria terkait perintangan dalam proses penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Terdakwa kasus Obstraction of Justice, Agus Nurpatria bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap mantan Kaden A Biropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria terkait perintangan dalam proses penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Republika/Thoudy Badai

Terdakwa kasus Obstraction of Justice, Agus Nurpatria bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap mantan Kaden A Biropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria terkait perintangan dalam proses penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Republika/Thoudy Badai

Terdakwa kasus Obstraction of Justice, Agus Nurpatria bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap mantan Kaden A Biropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria terkait perintangan dalam proses penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Republika/Thoudy Badai

Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan atau

Rep: Thoudy Badai Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa kasus Obstraction of Justice, Agus Nurpatria bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).


Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap mantan Kaden A Biropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria terkait perintangan dalam proses penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler