Legislator Dukung Langkah Polri Berantas Judi Online
Judi online merupakan penyakit yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsyi mengapresiasi langkah kepolisian mengejar dan memulangkan beberapa bandar judi online yang kabur ke Malaysia dan Kamboja. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah sigap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang patut diapresiasi.
"Ditambah lagi langkah pembekuan aset para bandar menunjukkan keseriusan Kapolri untuk menumpas judi online," kata Aboe Bakar kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
Sekjen PKS itu mengatakan, judi online merupakan penyakit masyarakat yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Karena itu, dirinya terus mendorong Kapolri menumpas transaksi ilegal yang diperkirakan mencapai ratusan triliun tersebut.
"Tertangkapnya para buron judi online harus dimanfaatkan untuk membongkar semua jejaring yang ada di Indonesia. Hal ini tentunya memerlukan kerja keras dan keseriusan dari aparat, karena judi dunia maya berbeda dengan judi darat yang susah untuk dilacak keberadaannya," ujarnya.
Sebelumnya, kepolisian mengamankan tiga bandar judi online kelas kakap di Kamboja. Ketiganya tengah dilakukan proses penyidikan oleh tim Bareskrim dan Polda Metro Jaya.
"Tentunya tim cyber Polri harus terus berpatroli untuk mengantisipasi jejaring baru judi online yang mungkin bermunculan," kata dia.