Legislator : Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Harus Responsif Benahi Masalah Jakarta

Masa kepemimpinan Heru Budi akan menghadapi tugas politik yang tidak ringan

Republika/Putra M. Akbar
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kedua kanan) saat meninjau Rumah Pompa Waduk Pluit, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Peninjauan tersebut untuk melihat kondisi rumah pompa dalam mengantisipasi dan menghadapi musim hujan. Republika/Putra M. Akbar
Rep: haura hafizah Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda berharap Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mampu bersikap tegas dan responsif dalam membenahi masalah yang kerap dikeluhkan oleh warga DKI Jakarta, seperti banjir, kemacetan dan tingkat polusi tinggi.

Baca Juga


“Kami memiliki harapan besar agar persoalan di Jakarta, seperti banjir, kemacetan, polusi udara dan berbagai hal yang jadi sorotan publik bisa dibenahi. Karena itu kepemimpinan Pak Heru kami harapkan adalah kepemimpinan yang bukan sekadar tegas, tetapi juga akomodatif, responsif, dan bisa melindungi berbagai stakeholder, membingkai kebhinekaan dalam satu tarikan nafas Pancasila,” katanya pada Rabu (19/10/2022).

Kemudian, ia melanjutkan masa kepemimpinan Heru Budi akan menghadapi tugas politik yang tidak ringan yaitu pemilihan Gubernur DKI Jakarta dan Pilpres 2024. "Di sisi lain juga akan ada perhelatan Pilpres dimana Jakarta adalah episentrum bagi pertarungan nasional baik itu episentrum politik nasional termasuk episentrum media nasional,” kata dia.

Ia menambahkan dengan berbekal pengalaman sebagai mantan Wali Kota Jakarta Utara, Heru Budi diharapkan dapat membenahi berbagai persoalan tersebut. "Pak Heru adalah sosok yang tidak asing bagi pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena meniti karir mulai dari staf, menjadi kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) dan pernah menjadi Wali Kota Jakarta Utara,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P/2022 menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler