Penggunaan Obat Sirop Dihentikan Sementara

Hampir 50 persen pasien yang mengalami gangguan ginjal akut meninggal dunia.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA – Penggunaan sekaligus penjualan semua obat cair atau sirop di Indonesia dihentikan sementara. Penghentian ini tidak hanya berlaku untuk sirop paracetamol, tetapi seluruh obat dalam bentuk cair. Langkah ini sebagai antisipasi dini pencegahan gangguan ginjal akut misterius pada anak yang terus meluas dan mengkhawatirkan. Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes)...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler