2 Adab Dasar yang Harus Diterapkan dalam Membaca Alquran
Membaca Alquran mempunyai sejumlah keutamaan di dunia dan akhirat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Alquran bukanlah sembarang kitab, namun ia adalah kitab yang teramat istimewa dan paling mulia sehingga dalam membacanya pun ada etika dan adab
Pengasuh pesantren Tunas Ilmu Purbalingga sekaligus dosen Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyyah Imam Syafi'i Jember, Ustadz Abdullah Zaen, menjelaskan beberapa adab dalam membaca Alquran.
Melalui pesan Telegram, berikut beberapa adab membaca Alquran yang disampaikan Ustadz Abdullah, di antaranya:
1. Wajib ikhlas manakala membacanya
Sebab membaca Alquran adalah ibadah. Dan Allah SWT memerintahkan agar setiap ibadah dilakukan dengan ikhlas. Allah SWT berfirman:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS Al Bayyinah ayat 5)
Namun, kata Ustadz Abdullah, amat disayangkan realita berkata lain. Tidak sedikit orang yang membaca Alquran karena motivasi duniawi. Entah agar dipuji, mendapat uang, meraih simpati atau kepentingan duniawi lainnya. Mereka terancam dengan api neraka.
“Semoga Allah SWT menghindarkan kita semua dari perilaku jelek tersebut. Aamiin," kata Ustadz Abdullah yang juga seorang pendakwah lulusan S2 jurusan Aqidah, Universitas Islam Madinah ini.
2. Suci dari hadats
Seyogianya seseorang bila akan menyentuh mushaf Alquran, ia berusaha dalam keadaan suci. Dalilnya adalah QS Al-Waqiah ayat 79, juga hadits Nabi shallallahu’alaihiwasallam.
"أَنْ لَا يَمَسَّ الْقُرْآنَ إِلَّا طَاهِرٌ"
“Hendaknya tidak menyentuh Alquran kecuali orang (yang dalam keadaan) suci”. (HR Malik dan dinyatakan sahih oleh Ishaq bin Rahawaih).
Adapun jika seorang insan membaca Alquran tanpa memegang mushaf, atau dengan kata lain membaca dari hapalan yang ada di kepalanya, maka tidak mengapa insya Allah jika dia tidak dalam keadaan suci. Dalilnya adalah sebuah hadits yang dituturkan Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma manakala menginap di rumah Nabi shallallahu’alaihiwasallam.
Baca juga: Mualaf Sujiman, Pembenci Adzan dan Muslim yang Diperlihatkan Alam Kematian
Ibnu Abbas berkata, “Di tengah malam Rasulullah shallallallahu’alaihiwasallam bangun, kemudian beliau duduk mengusap dengan tangannya sisa-sisa tidur dari wajahnya. Lalu membaca sepuluh ayat terakhir surat Ali Imran. Baru kemudian beliau berdiri menuju kantung air wudhu yang tergantung dan berwudhu darinya seraya menyempurnakan wudhunya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Kecuali dalam satu kondisi, yakni manakala seorang hamba dalam keadaan junub. Saat itu dia tidak boleh membaca Alquran baik tanpa memegang mushaf, apalagi jika memegangnya. Dalilnya adalah hadits berikut:
"كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقْرِئُنَا الْقُرْآنَ عَلَى كُلِّ حَالٍ مَا لَمْ يَكُنْ جُنُبًا".
”Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam membacakan pada kami Alquran dalam segala kondisi, kecuali jika beliau junub.” (HR Tirmidzy dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu dan dinilai hasan sahih oleh Tirmidzy).
"Adapun wanita yang haidh atau nifas, maka diperbolehkan insya Allah untuk membaca Alquran tanpa menyentuh mushaf, menurut pendapat yang cukup kuat dari sebagian ulama. Sebab tidak diketahui adanya dalil yang jelas yang melarang hal tersebut," kata Ustadz Abdullah.