Kelurahan di Sukabumi Wujudkan ODF, Stop Buang Air Besar Sembarangan

Pada akhir 2021 baru 66 persen atau 22 kelurahan wilayah yang bebas ODF

istimewa
Penandatanganan komitmen bersama dalam mewujudkan kelurahan ODF di depan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Kelurahan/Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Kamis (20/10/2022)
Rep: riga nurul iman Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI--Pemkot Sukabumi fokus pada upaya stop buang air besar sembarangan di tiap wilayah. Sehingga harapannya semua kelurahan di Kota Sukabumi yang berjumlah 33 bisa mewujudkan kelurahan Open Defecation Free (ODF).

Baca Juga


'' Kami jadi satu kelurahan yang berupaya mewujudkan kelurahan ODF,'' ujar Lurah Warudoyong Iyan Rojiman, Kamis (20/10/2022). Kelurahan ODF adalah kelurahan yang 100 persen masyarakatnya telah buang air besar di jamban sehat dan tidak semnarangan di selokan.

Upaya ini menjadi fokus utama dalam diseminasi Peningkatan Kapasitas Bagi Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) digelar di Kelurahan Warudoyong, Kecamatan Warudoyong. Dalam momen tersebut dilakukan penandatanganan komitmen bersama dalam mewujudkan kelurahan ODF di depan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Selain kelurahan ODF lanjut Iyan, pihaknya juga memperkuat komitmen administrasi kependudukan warga. Hal ini mengingat akan berlangsungnya pesta demokrasi pada 2024 mendatang.

'' Kegiatan ini untuk membangun komitmen Kota Sukabumi ODF,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Mudah-mudahan inisiatif ini membuat LKK bersemangat dalam kelurahan jadi ODF.

Di mana terang Fahmi, Kota Sukabumi akan menuntaskan semua kelurahan Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan pada 2022. Hal ini ditandai dengan deklarasi komitmen 11 kelurahan ODF pada Kamis (23/12/2021) lalu.

'' Pemkot akan memberikan advokasi kepada warga agar lebih baik dalam hal kesehatan lingkungan,'' cetus Fahmi. Termasuk ODF yang pada akhir 2021 baru 66 persen atau 22 kelurahan wilayah yang bebas ODF dan tersisa 11 kelurahan.

Mari lanjut Fahmi, bergerak melangkah Kota Sukabumi 100 persen bebas ODF yakni dari sisi sanitasi terjamin. Pada momen itu kata Fahmi, 11 kelurahan dimintakan komitmenya dalam mewujudkan ODF.

Di mana dalam tahun anggaran murni 2022 dapat diselesaikan melalui intervensi kegiatan. Namun tugas itu bukan hanya diemban lurah semata, melainkan semua pihak akan terlibat di 11 kelurahan.

'' Semangat perbaikan dan perubahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada wrga termasuk sanitasi,'' cetus dia. Ke 11 kelurahan yang melakukan penandatanganan komitmen ODF yakni Sriwedari, Warudoyong, Nyomplong, Sukakarya, Dayeuhluhur, Kebonjati, Sudajayahilir, Jayaraksa, Jayamekar, Babakan, dan Cibeureum Hilir.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler