Enam Imbauan IDAI Jika tak Ada Pengganti Obat Sirop Khusus

IDAI mengimbau peresepan obat sirop yang terkontaminasi etilen glikol dihentikan.

Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah obat sirop yang tidak dijual akibat larangan dari Kementerian Kesehatan di RSIA Bunda Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengimbau kepada semua pihak baik tenaga kesehatan dan rumah sakit untuk sementara menghentikan peresepan obat sirop yang diduga terkontaminasi etilen glikol.


Piprim mengatakan jika diperlukan, tenaga kesehatan dapat meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dugaan obat yang terkontaminasi. Ia menjelaskan peresepan obat pengganti hanya boleh dilakukan oleh dokter yang memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan, pembuatan dan tata cara pemakaian.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi dari tenaga kesehatan. 

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler