Perlu Tahu, Ini Gejala Gagal Ginjal Misterius
Kasus gagal ginjal misterius pada anak di Indonesia perlu diwaspadai, berikut gejala gagal ginjal misterius.Untuk mengetahui gejala gagal ginjal akut misterius antara lain demam atau memiliki riwayat demam selama tujuh hingga 14 hari dan riwayat Covi
ruzka.republika.co.id - Kasus gagal ginjal misterius pada anak di Indonesia perlu diwaspadai, berikut gejala gagal ginjal misterius.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengimbau masyarakat tetap waspada dengan melaksanakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Untuk mengetahui gejala gagal ginjal akut misterius antara lain demam atau memiliki riwayat demam selama tujuh hingga 14 hari dan riwayat Covid-19.
Baca juga: Sinopsis Black Adam, Ketika The Rock Memiliki Kekuatan Dewa-Dewa Untuk Tegakkan Keadilan
Kemudian, diikuti dengan penurunan air kencing, air kencing berwarna keruh, dan hipertensi.
“Kalau ada kecurigaan seperti itu, maka harus secepatnya dikonsulkan ke dokter anak. Lalu, ke rumah sakit, nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati melalui keterangannya, Sabtu (22/10/2022).
Penyebab gagal ginjal akut misterius kata dia, belum diketahui dan masih diteliti.
Baca juga: Layanan Kependudukan Depok Mudah, Gratis, Cepat 1 Hari Selesai
“Belum ada yang bisa memastikan apa penyebabnya, yang terpenting masyarakat tetap menjaga pola hidup sehat dan jika ada gangguan kesehatan segera ke fasilitas kesehatan,” kata dia.
Mary Liziawati menambahkan, saat ini belum ditemukan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak di Kota Depok.
Ia menyampaikan, kasus gagal ginjal misterius pada anak di Indonesia berdasarkan Sumber Data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kementerian Kesehatan, per 18 Oktober 2022 total mencapai 202 kasus di 20 provinsi.
Baca juga: Kumpulan 69 Link Twibbon Ucapan Hari Santri Nasional 2022, Cocok Dipasang di Media Sosial
“Kami belum dapat laporan ada kasus gagal ginjal misterius pada anak di Depok, tapi terus diingatkan untuk memperhatikan gaya hidup dan perilaku hidup bersih,” tuturnya
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau masyarakat sementara waktu tidak mengonsumsi obat sirop untuk anak-anak.
Menurutnya, bila ingin mengkonsumsi obat tersebut harus ada resep dan rekomendasi dari dokter.
Baca juga: Qodrat Mulai Tayang, Cocok Buat Pecinta Film Horor
"Saya imbau masyarakat supaya tidak menggunakan obat sirop sama sekali. Kecuali sudah mendapatkan rujukan dokter. Jadi terutama anak-anak 1-15 tahun mohon diwaspadai betul penggunaan obat sirop," ujar Muhadjir dikutip dari situs resmi Kemenko PMK.
Kemenkes per 21 Oktober telah melaporkan kasus GGAPA menjadi 241 kasus. Intensitas kasus terlihat lebih tinggi dalam dua bulan belakangan.
Sementara berdasarkan persentase kasus melaporkan total sembuh sebanyak 39 kasus, sedang dalam pengobatan 69 kasus dan meninggal dunia 133 kasus.
Baca juga: Layanan Kependudukan Depok Mudah, Gratis, Cepat 1 Hari Selesai
Berdasarkan hasil pemantauan Kemenkes, banyak kasus yang terjadi pada anak rentang usia 1-5 tahun dengan total 153 kasus, kemudian usia 6-10 Tahun 37 kasus, di bawah 1 tahun 26 kasus, dan 11 - 18 tahun 25 kasus.
Untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi korban fatalitas, Menko PMK meminta agar pelayanan kesehatan dari tingkat terkecil di desa atau kelurahan untuk proaktif turun dan melakukan pensisiran kasus.
Dia meminta agar Pemerintah Daerah sampai tingkat Desa dan Kelurahan di seluruh Indonesia bersama pelayan kesehatan di Puskesmas, Posyandu dan Bidan untuk mengecek dan mendata riwayat kesehatan dan obat yang dikonsumsi anak-anak.
Baca juga: Laga Solidaritas Tragedi Kanjuruhan, Jurnalis Malang Raya Lakukan Aksi Tutup Mata dan Cuci Tangan
Apalagi, dia menegaskan bahwa saat ini untuk melakukan pendataan anak-anak sudah lebih terbantu denga adanya data penanganan stunting di daerah-daerah sampai tingkat desa yang bisa membantu untuk mengecek kondisi kesehatan anak.
"Saya mohon pihak Kepala Desa, bidan desa, Kepala Puskesmas untuk menyisir anak-anak usia 15 tahun ke bawah untuk dilakukan pemeriksaan secara masif baik mereka yang sudah memakai obat sirup maupun yang belum," ujarnya
Menko Muhadjir juga mengatakan, adanya kasus ini harus menjadi momentum reaktivasi pelayanan kesehatan dasar untuk memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Bogor, Depok, Tangerang Bekasi, Sabtu 22 Oktober 2022 : Cerah Berawan dan Hujan Peti
Menurutnya, kasus ini harus dicegah jangan sampai ketika parah baru kemudian ditangani yang kemudian bisa menyebabkan fatalitas.
"Yang paling penting kita harus cermati seluruh anak-anak yang dibawah 15 tahun di seluruh Indonesia. Tidak boleh dari pihak pelayanan kesehatan menunggu mereka datang diobati,"
"Tetapi harus menyisir sampai tingkat paling bawah untuk dicatat riwayat kesehatan riwayat pengobatannya, sehingga kalau ada kemungkinan dikhawatirkan dia mengalami kasus serupa itu bisa dicegah sejauhnya," ujar Menko PMK. (Supriyadi)