BPOM akan Pidanakan Dua Industri Farmasi
Obat sirop dengan kandungan senyawa berbahaya itu tidak akan tersebar di pasaran.
Rep: republika.id Red: republika.id
BOGOR – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berencana memidanakan dua industri farmasi yang diduga menggunakan etilen glikol dan dietilen glikol dalam obat sirop produksinya. Kandungan dua senyawa berbahaya tersebut dipastikan melebihi ambang batas yang telah ditentukan hingga menyebabkan gangguan ginjal akut yang telah merenggut ratusan anak Indonesia. “Yang penting juga,...