Ini Alasan BPOM tak Pernah Uji Kadar EG dan DEG
Di dunia internasional belum ada standar untuk pengujian kedua bahan tersebut.
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan, BPOM tidak pernah melakukan pengujian terhadap kadar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dalam obat-obatan. Sebab, hingga saat ini, di dunia internasional belum ada standar untuk pengujian kedua bahan tersebut.
“Khusus untuk cemaran EG dan DEG sampai saat ini di dunia internasional belum ada standar yang untuk mengatakan untuk diuji. Itulah kenapa kita tidak pernah menguji karena memang belum dilakukan di dunia internasional pun,” ujar Penny di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, dikutip pada Selasa (25/10).
Karena itu, standar pengujian terhadap kedua kandungan tersebut akan dikembangkan, sehingga menjadi bagian dari sampling rutin BPOM. Penny menjelaskan, BPOM juga melakukan sampling rutin terhadap produk obat-obatan sebelum diedarkan.
Dalam perencanaan pre-market tersebut, maka bahan baku dan kandungan obat-obatan yang akan didaftarkan untuk mendapatkan izin edar harus dilaporkan kepada BPOM.
“Dalam pre-market itu kan ada bahan baku, nah bahan baku itu juga yang kemudian harus dilaporkan pada saat registrasi di mana itu ada kandungan, atau analisis yang harus disampaikan ke BPOM,” jelasnya.
Selain itu, juga ada kewajiban dari para pelaku usaha untuk melakukan pengujian sendiri. BPOM pun akan melakukan evaluasi pada saat pre-market. Namun, BPOM juga melakukan pengawasan dengan sampling dan pengujian terhadap produk yang sudah dipasarkan.