Rudolf Tobing, Pelaku Pembunuhan Ade Yunia Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri
Rudolf Tobing tidak memiliki riwayat gangguan jiwa
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Christian Rudolf Tobing yang merupakan tersangka pembunuhan terhadap Ade Yunia Rizabani (36 tahun) menjalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa (25/10/2022).
Rudolf Tobing tiba di RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 10.00 WIB. Dengan tangan diborgol, Rudolf langsung dibawa ke Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk pemeriksaan kejiwaan. Tidak ada komentar yang disampaikan oleh Rudolf Tobing saat memasuki Gedung IGD RS Polri Kramat Jati.
Sebelumnya, Rudolf membunuh Ade Yunia Rizabani di unit apartemen wilayah Jakarta Pusat, pada Senin (17/10). Rudolf kemudian membuang jasad korban yang dimasukkan ke dalam kantong plastik ke Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Mayat Ade Yunia Rizabani yang terbungkus plastik itu kemudian ditemukan oleh salah seorang warga yang hendak mengganti ban truk. Dalam kasus ini, Rudolf dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pemeriksaan kejiwaan tetap perlu dilakukan untuk memastikan kondisi dan keperluan penyidikan.
"Nggak ada (riwayat gangguan jiwa). Dia sehat. Latar pendidikannya bagus. Pemeriksaan kejiwaan untuk memastikan kondisi dan keperluan sidik," kata Panjiyoga, Sabtu (22/10/2022).