In Picture: Pembongkaran Bangunan tanpa Izin di Atas Tebing Lokasi Longsor
Pemkot Bogor membongkar bangunan indekos yang tidak memiliki IMB.
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Petugas mengoperasikan alat berat saat pembongkaran bangunan tanpa ijin di Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kalapa, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2022).
Pemerintah Kota Bogor membongkar bangunan indekos yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan berada di atas tebing lokasi longsor di Kelurahan Kebon Kalapa tersebut.
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler