Polrestabes Medan Ciduk Komplotan Begal Bersenjata Tajam
Dua begal yang ditangkap masih di bawah umur, dan polisi masih mengejar yang lainnya.
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan meringkus komplotan begal bersenjata tajam yang beraksi di kawasan Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal. Aksi komplotan begal yang dilakukan pada siang hari tersebut sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir menyebutkan, dua remaja begal itu masih di bawah umur masing-masing berinisial R (16 tahun) dan A (14). Sementara itu, beberapa rekannya masih dalam pengejaran. "Para pelaku masih berstatus pelajar," katanya di Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, Sabtu (29/10/2022).
Kedua pelaku tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya pada Sabtu (29/10/2022) beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis parang yang dipakai saat beraksi. Fathir menambahkan, kedua pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan.
Dia mengimbau para pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri. Sebelumnya, sebuah video viral menunjukkan aksi sekelompok pemuda melakukan konvoi menggunakan sepeda motor di Jalan Gagak Hitam Mereka. Komplotan pemuda tersebut melakukan serangan dengan menggunakan senjata tajam dan mengambil sepeda motor milik pengendara lain yang diserang.