PSSI Berikirm Surat ke FIFA Kabarkan Percepatan KLB

KLB PSSI direncanakan digelar pada 18 Maret 2023, dari awalnya November.

Logo PSSI (ilustrasi). PSSI berkirim surat ke FIFA memberitahukan percepatan penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.
Red: Israr Itah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PSSI menindaklanjuti rapat Komite Eksekutif (Exco) pada Jumat (28/10/2022) yang menghasilkan keputusan mempercepat Kongres Luar Biasa (KLB). PSSI kemudian resmi mengirimkan surat kepada FIFA tentang pemberitahuan percepatan pelaksanaan kongres pada Senin (31/10/2022). Surat dengan nomor 4452/ULN/537/X-2022 itu ditandatangani oleh Sekjen PSSI Yunus Nusi.

Baca Juga


Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB merespons surat yang dikirimkan oleh Persis Solo dan Persebaya Surabaya. KLB yang memilih Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan 12 anggota Exco akan digelar pada 18 Maret 2023.

“Pada 28 Oktober 2022, 12 anggota Komite Eksekutif PSSI menggelar rapat, menghasilkan keputusan untuk mempercepat KLB dengan agenda pemilihan yang semula dijadwalkan pada November 2023 melalui mekanisme kongres biasa,” bunyi surat untuk FIFA yang dipublikasikan laman resmi PSSI.

Sebelum KLB, PSSI menggelar Kongres Biasa dengan agenda memilih Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan untuk memenuhi syarat yang diperlukan melaksanakan KLB. PSSI mengatakan menanti persetujuan dan rekomendasi dari FIFA untuk menggelar KLB pada tanggal yang sudah ditentukan.

Kongres Biasa dengan agenda penentuan Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan akan digelar pada 7 Januari 2023. PSSI berharap FIFA dapat memberikan rekomendasi tentang pelaksanaan kongres sebelum tanggal 7 November, sehingga PSSI dapat melakukan pemberitahuan kongres kepada anggota sekurang-kurangnya 60 hari sebelum pelaksanaan kongres.

Sebagaimana ketentuan statuta PSSI pasal 32 ayat 2 yang menyatakan bahwa para anggota akan diberitahukan secara tertulis sekurang-kurangnya 60 hari sebelum pelaksanaan kongres.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler