Johan Soal Dewan Kolonel: Belum Aktif Sudah Mendelep
Dewan Kolonel justru keburu menerima sanksi teguran keras dari DPP PDIP.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga inisiator Dewan Kolonel Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, kelompoknya adalah sekumpulan anggota Fraksi PDIP yang bertugas menyosialisasikan Ketua DPR Puan Maharani. Namun, kelompok tersebut justru keburu menerima sanksi teguran keras dari DPP PDIP.
"Belum aktif sudah ramai, jadi mendelep," ujar Johan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/11).
Dewan Kolonel, tegas Johan, juga bukan kelompok yang bertujuan untuk menyerang Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Justru sebaliknya, ia bangga jika banyak kader PDIP yang memiliki elektabilitas tinggi.
"Ini (Dewan Kolonel) kumpulan kader-kader dari Fraksi PDI Perjuangan yang ingin mensosialisasikan Mbak Puan Maharani, Ketua DPR RI kita kepada publik dan ini tidak dimaksudkan juga menyerang Ganjar Pranowo," ujar Johan.
Dewan Kolonel hadir atas inisiatif pribadi anggota DPR Fraksi PDIP yang mendukung Puan. Menurutnya, tidak ada yang salah ketika kader partai mendukung dan menyosialisasikan satu sosok tertentu.
Kendati demikian, kelompoknya tetap mengikuti keputusan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Termasuk hal-hal yang berkaitan dengan pengusungan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
"Ini kumpulan dari kader-kader, sekumpulan, artinya beberapa yang mendukung Mbak Puan Maharani. Soal capres cawapres kita semua patuh tunduk kepada keputusan Ibu Ketua Umum Megawati," ujar anggota Komisi II DPR itu.
Diketahui, DPP PDIP memberikan sanksi teguran tertulis kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Sanksi tersebut merupakan dampak pernyataannya yang mengaku siap menjadi calon presiden (capres).
Selain Ganjar, DPP PDIP juga memberikan sanksi kepada Dewan Kolonel yang berisikan anggota Fraksi PDIP DPR. Bedanya, itu merupakan sanksi teguran keras terhadap loyalis Ketua DPR Puan Maharani itu.
"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir, sanksi keras, dan terakhir? Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART partai dan sudah pernah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan ketiga keras, dan terakhir," ujar Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (24/10).