Keterkaitan Pemikiran Ekonomi al-Syaibani dengan Perekonomian di Indonesia

Pemikiran ekonomi Al-Syaibani memberikan kontribusi hingga saat ini tentang ekonomi yang lebih terfokus pada persoalan ekonomi mikro. Pokok pemikirannya adalah al-kasb (kerja), kekayaan dan kekafiran, klasifikasi usaha-usaha perekonomian, kebutuhan-k

retizen /Tri Handayani
.
Rep: Tri Handayani Red: Retizen
shutterstock.com

Imam Hasan al- Syaibani dengan nama lengkap Abu Abdillah Muhammad Ibn al-Hasan Ibn Farqad al-Syaibani lahir pada tahun 132 H (748 M) di kota Wasith. Bersama orang tuanya, al-Syaibani pindah ke kota Kufah yang ketika itu merupakan salah satu pusat kegiatan ilmiah. Di kota tersebut, al-Syaibani belajar fiqih, sastra, bahasa dan hadits kepada para ulama’ setempat, seperti Mus’ar Ibn Kadam, Sufyan Tsauri, Umar Ibn Dzar, dan Malik Ibn Maghul.


Saat berusia 14 tahun, al-Syaibani berguru kepada Abu Hanifah selama 4 tahun hingga Abu Hanifah meninggal dunia. Setelah itu, Al- Syaibani berguru pada Abu Yusuf, salah seorang murid terkemuka dan pengganti Abu Hanifah, hingga keduanya tercatat sebagai penyebar mazhab Hanafi. Al-Syaibani mempunyai kontribusi yang besar terhadap Dinasti Abbasiyah baik dalam bidang ekonomi maupun dibidang ilmu fikih.

Dalam proses mencari ilmu Al-Syaibani berkelana ke beberapa tempat, seperti ke Madinah, Mekkah, Khurasan, Syiria, dan Basrah, untuk menimba ilmu kepada ulama-ulama besar diantaranya seperti Imam Malik, Sufyan bin ‘Uyainah dan Al-Auzai’. Ketika belajar al-Muwattha kepada Imam Malik, Al-Syaibani bertemu dengan Imam Syafi’I dan beliau juga sempat menjadi guru bagi Imam Syafi’I dan Abu Ubaid. Luasnya pendidikan yang perolehnya membuat Al-Syaibani mampu mengombinasikan antara pemikiran di Irak yang bercorak ahl ar-ra’yi dan di Madinah yang bercorak ahl al-hadis.

Pemikiran ekonomi Al-Syaibani bisa ditelusuri dalam karya-karyanya yang lebih cenderung kepada persoalan ekonomi mikro, tema besar yang dibahasnya terkait dengan pendapatan, sumber-sumber pendapatan, dan perilaku konsumsi serta distribusi. Berikut beberapa pokok pemikiran Al-Syaibani yang berhubungan dengan ekonomi, yaitu:

• Al- Kasb (Kerja)

Dalam kitab Al-Kasb (Kerja), As-Syaibani menyebutkan bagaimana memperoleh harta dengan cara yang halal. Secara keseluruhan, kitab ini mengemukakan kajian mikroekonomi yang berkisar pada teori Kasb (pendapatan) dan sumber-sumbernya serta pedoman perilaku produksi dan konsumsi.

a. Tingkat pemenuhan kebutuhan menurut al-Syaibani terbagi menjadi tiga dan tingkatan rerendah tersebut terbagi dua. Tingkatan konsumsi terendah pertama adalah al-mutadanni. Tingkat ini adalah tingkat konsumsi yang tidak melakukan konsumsi sedikitpun. Tingkatan konsumsi terendah kedua adalah konsumsi hanya sebatas kebutuhan perut (sadd ar-ramq) dengan takaran yang memungkinkan untuk menjalankan ibadah saja. Tingkatan konsumsi kedua adalah kifayah atau kecukupan. Al- Syaibani lebih mengutamakan pemenuhan konsumsi pada batas bawah dari tingkatan kifayah karena inilah yang pola konsumsi yang dicontohkan Nabi dan orang-orang shaleh. Tingkatan konsumsi ketiga adalah israf atau berlebih-lebihan. al-Syaibani tidak menganjurkan untuk seorang muslim berada pada tingkatan konsumsi seperti ini, karena berlebih-lebihan bukanlah apa yang diajarkan Islam. Islam sejatinya mengajarkan kesederhaan dalam kegiatan konsumsi.

b. Menurut al-Syaibani usaha produktif (al-Iktisab) adalah usaha untuk menghasilkan harta melalui cara-cara yang diperbolehkan secara halal. Dalam ekonomi konvensional, produsen secara rasional melakukan usaha produktif dengan satu tujuan, yaitu memaksimalkan profit. Berbeda dengan al-Syaibani yang mengatakan bahwa tujuan utama dari usaha produktif adalah bukan hanya sekadar mengejar keuntungan semata, tetapi juga untuk membantu orang lain melakukan ketaatan dan ibadah dengan niat menolong diri sendiri dan orang lain dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah. Dengan niat luhur tersebut dalam usaha produktif, produsen tidak hanya mendapatkan keuntungan yang bersifat duniawi, tetapi juga mendapatkan balasan kebaikan dari Allah.

• Kekayaan dan Kekafiran

Tentang fakir dan kaya, walaupun ada dalil-dalil yang menunjukkan tentang keutamaan yang kaya, dimata Al-Syaibani sifat fakir lebih tinggi kedudukannya. Hal tersebut karena konsepsinya tentang fakir, bukanlah golongan mustad’afhin, yang lemah, suka minta-minta atau papa. Fakir yang dimaksud oleh Al-Syaibani ini lebih mengarah kepada orang-orang yang berkecukupan. dia menyatakan jika manusia telah merasa tercukupi kebutuhannya maka itu akan membuatnya tenang dan bisa menyelesaikan urusan dunianya serta bisa lebih fokus dalam urusan akhiratnya.

• Klasifikasi usaha-usaha Perekonomian

Menurut al-Syaibani, usaha-usaha perekonomian terbagi atas 4 macam yaitu; sewa menyewa, perdagangan, pertanian dan perindustrian. Di antara keempat usaha perekonomian tersebut al-Syaibani lebih mengutamakan pertanian karena pertanian memproduksi berbagai kebutuhan dasar manusia yang sangat menunjang dalam melaksanakan berbagai kewajibannya. Sementara itu dari segi hukum, al-Syaibani membagi usaha-usaha perekonomian menjadi dua yaitu; fardu kifayah dan fardu ‘ain.

• Kebutuhan-kebutuhan Ekonomi

Al-Syaibani menyatakan bahwa manusia diciptajan Allah Swt sebagai sebuah makhluk yang terdiri dari roh dan jasad/tubuh yang di mana tubuh ini membutuhkan empat perkara, yaitu makanan, minuman, pakaian serta tempat tinggal. Menurut para ekonom keempat kategori ini merupakan tema pokok dalam ekonomi. Jika keempat perkara ini tidak dapat terpenuhi maka akan menimbulkan kesengsaraan.

• Spesialisasi dan Distribusi Pekerjaan

Manusia dalam hidupnya selalu membutuhkan manusia yang lain. Al-Syaibani menandaskan bahwa seorang yang fakir membutuhkan orang kaya dan orang kaya membutuhkan orang miskin. Dari hasil tolong menolong itu, manusia menjadi lebih mudah dalam menjalankan aktivitasnya. Al-Syaibani menyatakan bahwa apabila seseorang bekerja dengan niat melaksanakan ketaatan kepada-Nya atau membantu suadaranya tersebut niscaya akan diberi ganjaran sesuai dengan niatnya. Dengan demikian, distribusi pekerjaan seperti di atas merupakan objek ekonomi yang mempunyai dua aspek secara bersamaan, yaitu aspek religius dan aspek ekonomis.

Keterkaitan Pemikiran Ekonomi Al-Syaibani dengan Ekonomi Indonesia

Pemikiran ekonomi Al-Syaibani memberikan kontribusi hingga saat ini tentang ekonomi yang lebih terfokus pada persoalan ekonomi mikro. Beberapa pemikiran ekonomi Al-Syaibani yaitu tentang al-kasb (kerja), kekayaan dan kekafiran, klasifikasi usaha-usaha perekonomian, kebutuhan-kebutuhan ekonomi, dan spesialisasi distribusi pekerjaan.

Problematika pengangguran serta tingkat kemiskinan menjadi persoalan serius di berbagai negara khususnya di Indonesia. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, tercatat ada 9,71% penduduk miskin dan 6,49% tingkat pengangguran terbuka per tahun 2021. Pemerintah Indonesia memfokuskan program pembangunannya pada dua persoalan ini, meskipun dampaknya belum terasa signifikan.

Adapun kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah adalah pemberian bantuan kepada masyarakat kurang mampu sebagai upaya penyaluran atau pemerataan kekayaan. Selain itu, kementerian ketenagakerjaan berupaya menciptakan lapangan kerja sebagai langkah menanggulangi tingkat pengangguran di Indonesia.

Program bantuan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia dapat membantu dan memberikan dampak positif bagi masyarakat terutama masyarakat dalam kategori kurang mampu. Namun demikian, dari hal-hal yang di upayakan oleh pemerintah masih terdaat dampak negatif dalam kenyataannya, misalnya munculnya rasa malas bekerja, berpangku tangan dan meminta-minta. Jadi program-program seperti ini tidak akan selamanya berdampak efektik, masyarakat harus memiliki jiwa mandiri dan berusaha semaksimal mungkin. Keyakinan tentang kewajiban bekerja sebagaimana yang dikonsepsikan oleh Al-Syaibani agar dapat meminimalisir terciptanya masyarakat yang berpangku tangan kepada bantuan pemerintah.

Pemerintah Indonesia juga memberikan fasiitas bagi masyarakat untuk memperoleh pekerjaan dengan menyelenggarakan program kartu prakerja. Prakerja adalah adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Rangkaian program yang dilakukan pemerintah ini sejalan dengan pemikiran Al-Syaibani tentang kasb (kerja). Ketika angka pengangguran sedikit, maka banyak orang yang memiliki pekerjaan dan tentunya akan berpengaruh pada angka kemiskinan. Hal tersebut tentunya akan berdampak pada terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan di suatu negara.

sumber : https://retizen.id/posts/186679/keterkaitan-pemikiran-ekonomi-al-syaibani-dengan-perekonomian-di-indonesia
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke retizen@rol.republika.co.id.
Berita Terpopuler