Penyandang Disabilitas di Yogyakarta Diminta Dilibatkan Musrenbang
Pemkot akan menggelar musrenbang tematik bagi penyandang disabilitas.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi, meminta agar penyandang disabilitas untuk dilibatkan dalam musyawarah rencana pembangunan (musrebang). Hal ini sebagai upaya dalam memenuhi dan memberikan perlindungan hak-hak bagi penyandang disabilitas.
Sumadi menyebut, penyandang disabilitas menjadi salah satu kelompok rentan yang harus diakomodir terkait pemenuhan hak dan perlindungannya. Jumlah penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta sendiri cukup besar yakni sekitar 3.400 orang.
Untuk itu, penyandang disabilitas ini diminta untuk diperhatikan dan dipenuhi hak serta perlindungannya, salah satunya agar dilibatkan dalam musrenbang. Sumadi pun meminta kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) untuk melibatkan penyandang disabilitas ini dalam musrenbang.
"Jadi mohon kepada LPMK di wilayahnya penyandang disabilitas itu bisa diperhatikan atau diikutkan," kata Sumadi dalam pertemuan LPMK se-Kota Yogyakarta.
Sumadi juga menuturkan akan digelar musrenbang tematik khusus bagi penyandang disabilitas. Musrenbang ini direncanakan digelar pada tahun mendatang. "Kami di 2023 merencanakan ada musrebang tematik khusus penyandang disabilitas," ujarnya.
Musrebang tematik dikatakan bagian dari upaya Pemkot Yogyakarta untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Sumadi menyebut sudah berkomunikasi dengan OPD lain seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta terkait musrenbang tematik khusus tersebut.
"Pemkot Yogyakarta memiliki komitmen bersama untuk bagaimana mengangkat teman-teman kelompok rentan penyandang disabilitas. Aspek pemenuhan dan perlindungan hak-hak mereka harus kita jaga, karena mereka adalah bagian dari masyarakat Kota Yogyakarta," jelas dia.
Kepala Bidang Perencanaan Bappeda Kota Yogyakarta, Ristyawati mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait Musrebang 2023 untuk perencanaan 2024 secara daring kepada 45 kelurahan.
Ia menjelaskan, secara umum tahapan proses musrebang dimulai dari pramusrenbang, musrenbang, dan pascamusrenbang. Dalam tahapan musrebang, katanya, juga mengundang kelompok rentan seperti disabilitas.
"Rencana musrebang pada Januari, sehingga pramusrenbang dilakukan sebelum Januari. Yang kami tekankan pada tahap pramusrebang, sudah ada konsep pembangunan dan draf usulan sebagai petunjuk, sehingga masyarakat yang memberikan masukan sudah tahu arahnya. Saat musrebang sifatnya sudah memprioritaskan usulan-usulan dan menyepakati," kata Ristyawati.