Bakal Periksa Pejabat BPOM, Polisi: Kita Minta Klarifikasi

Polisi sudah memeriksa sebanyak 28 orang saksi terkait kasus gagal ginjal akut.

ANTARA / Fakhri Hermansyah
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto (kiri) bersama Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kemenerterian ESDM Soerjaningsih (kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis penyalahgunaan gas LPG bersubsidi untuk dioplos di Pulogebang, Jakarta Timur, Jumat (15/7/2022). Pada kasus tersebut Dipidter (Direktorat Tindak Pidana Tertentu) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi dengan modus operandi menyuntikkan gas LPG 3 Kg ke tabung ukuran 5,5 kg hingga 50 kg dengan total 3.344 tabung dan mengamankan 15 orang tersangka.
Rep: Ali Mansur Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto membenarkan pihaknya akan memeriksa sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).

Pemeriksaan itu dilakukan untuk meminta klarifikasi terhadap permasalahan yang ditemukan pihaknya. “Kita minta klarifikasi dari pejabat pejabat yang berwenang, untuk bisa menjelaskan tentang bahasa bahasa teknis. Pejabat pejabat yang membidangi itu yang kita ingin klarifikasi mereka terhadap permasalahan permasalahan yang kita temukan,” ujar Pipit, saat dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).

Baca Juga



Pipit menambahkan, pihak Bareskrim Polri sendiri sudah melayangkan surat pemanggilan kepada BPOM. Hanya saja, dia belum dapat memastikan kapan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat BPOM itu dilaksanakan. Karena saat ini, pihaknya masih menunggu kesedian dari pihak BPOM sendiri.

“Kita masih menunggu dari BPOM sendiri untuk kesediaannya. Yang jelas kita mengirimkan personel kita untuk meminta di sana, dan kita sudah mengirim surat, tinggal kita menunggu saja,” tegas Pipit.

Selain itu, menurut Pipit, semuanya harus benar-benar secara objektif dan transparan dalam mengusut kasus gagal ginjal akut pada anak yang sempat marak di Indonesia. Sehingga semua persoalan terkait kasus ini terpecahkan dan harus terbuka. Saat ini ada beberapa perusahan farmasi yang telah diperiksa, salah satunya, terhadap PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afi Farma).

“Kalau untuk Afi Farma, kita sudah hampir selesai melakukan pemeriksaan, pendalaman. Namun kan tetap harus berkembang kepada suplai bahan baku, diduga memang ada kita temukan bahan tambahan namanya,” lanjut Pipit.

Lebih lanjut, menurut Pipit, bahan tambahan tersebut ada namanya bahan aktif, seperti parasetamol. Juga juga diselediki bahan tambahan mana yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Lalu juga ditanyakan siapa yang menyuplai, siapa yang menerima, dan siapa yang mengecek sehingga bahan tersebut terdeteksi.

“Untuk saksi dari Afi Farma kita baru 28 orang. Nanti kan kita juga harus meminta penjelasan klarifikasi dari Kemenkes, BPOM, kita juga berkembang ke importir,” ungkap Pipit.

Sebelumnya, pascamenaikkan tahap penyelidikan ke penyidikan, penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan farmasi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afi Farma). Pemeriksaan itu dilakukan terkait dengan pengusutan kasus kasus ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).

"Update terkait dengan penyelidikan kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak bahwa tim gabungan Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap PT AF," ujar Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Senin (7/11/2022).

Nurul menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap PT Afi Farma Pharmaceutical Industries dengan melakukan pengecekan sejumlah dokumen  mengenai pembelian bahan baku obat, dan mengambil sampel bahan yang ada di perusahaan tersebut. Kemudian pihaknya juga melakukan uji coba bahan baku tersebut.

"Saat ini juga dilakukan pendalaman terhadap dokumen serta uji laboratorium bahan baku yang telah diambil sampel," kata Nurul.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler