6 Pasangan Ilegal Terjaring Operasi di Sejumlah Penginapan Padang  

Pasangan ilegal diamankan Satpol PP dari sejumlah penginapan di Padang

News
Hotel Valentine (Ilustrasi). Pasangan ilegal diamankan Satpol PP dari sejumlah penginapan di Padang
Rep: Febrian Fachri Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG—  Sebanyak enam pasangan ilegal diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang akhir pekan kemarin. Mereka diamankan karena tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah. 

Baca Juga


"Enam pasangan ini diamankan di sejumlah titik penginapan," kata  Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, Ahad (13/11/2022). 

Rio menjelaskan kemarin, Sabtu (12/11/2022), mereka pengawasan dimulai dari daerah Kecamatan Padang utara. Di sana petugas mengamankan satu pasangan diduga bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar hotel di Kelurahan Alai Parak Kopi.

Kegiatan pengawasan berlanjut ke Kelurahan Lolong Belanti. Di sana petugas tidak menemukan pasangan yang diluar ikatan pernikahan.

Lalu tim Satpol PP bergeser memeriksa sekaligus mengawasi penginapan di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. tepatnya ada lima titik penginapan yang diperiksa. 

Dari lima titik yang dilakukan pengawasan petugas juga mengamankan lima pasang muda-mudi yang diduga bukan pasangan suami istri. Semuanya dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk didata dan dimintai keterangannya oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). 

"Kita memang menemukan pasangan yang berada di kamar penginapan tersebut, pasangan-pasangan yang kita amankan, semuanya tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah, nanti sesampainya di mako, pasangan tersebut akan didata oleh PPNS," ucap Rio. 

Untuk pengusaha penginapan yang diduga sengaja menerima pasangan yang bukan suami istri, diberikan surat panggilan menghadap PPNS Satpol PP Kota Padang. 

Pasangan yang  diamankan ini akan dilakukan pembinaan bersama pihak keluarga. Namun jika ada diantara mereka yang berprofesi sebagai PSK akan lakukan pembinaan sesuai aturan di Andam Dewi Solok. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Padang, khususnya kepada pengusaha penginapan maupun hotel di Kota Padang, agar saling bekerja sama dalam pengawasan, serta tidak dibenarkan menerima pasangan yang bukan suami istri untuk menginap di penginapan maupun hotel di Kota Padang," kata Rio menambahkan.      

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler