Kasus Pemalsuan Merek Pupuk Diungkap
Tim juga turut menguji mutu dan kualitas pupuk di beberapa kios.
Rep: republika.id Red: republika.id
SURABAYA – Kasus tindak pidana pemalsuan merek pupuk berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan. Polisi sekaligus menangkap dua tersangka berinisial EF dan P. Kasi Humas Polres Lamongan, Anton Krisbyantoro mengatakan, penangkapan kedua tersangka dilakukan berdasarkan pengaduan dari pemilik merek pupuk tersebut bernama Nur Hasyim. "Bahwa di Desa Banjarwati,...