Kejanggalan Sudah Tercium Saat Olah TKP Tewasnya Brigadir J, Namun Penyidik Terintimidasi

Para penyidik yang mengolah TKP di rumah Ferdy Sambo kemarin bersaksi di sidang.

Republika/Thoudy Badai
Saksi mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit (kanan) bersama saksi dari pegawai swasta Anita Amalia Dwi Agustin (kiri) dan Raditya Adhyaksa (tengah) saat memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah tersebut sempat ditunda selama sepekan saat pelaksanaan KTT G20 lalu, kini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sebanyak 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum diantaranya anggota Polri dan pegawai swasta. Republika/Thoudy Badai
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizky Suryarandika

Baca Juga


Kejanggalan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ternyata sudah mulai terendus sejak proses olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, sayang kejanggalan itu terlambat diusut karena kuatnya pengaruh Ferdy Sambo yang kala itu berpangkat jenderal polisi bintang dua menjabat Kadiv Propam Polri.

Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Jaksel, Briptu Danu Fajar Subekti menjadi salah satu yang bersaksi soal kejanggalan itu. Danu pada Senin (21/11/2022) dihadirkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Danu adalah petugas melakukan olah TKP pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo Duren Tiga pada 8 Juli 2022. Proses identifikasi diperkirakan memakan waktu sekitar 3 jam. Ia ditugasi AKBP Ridwan Soplanit, yang saat itu menjadi Kasat Reskrim Polres Jaksel guna melakukan olah TKP.

"Pertama saya lihat mayat, lihat selongsong dan tembok jatuh di bawah. Baru saya mendekat ke jenazah, saya lihat pertama kali tangan kiri jenazah ada luka, habis itu di jari manis," kata Danu dalam persidangan tersebut.

Danu mengatakan, menyaksikan satu lubang dan sejumlah luka gores di tubuh Brigadir J. "Hanya satu Yang Mulia, satu lubang (bekas tembakan). Masker (Brigadir J) saya buka sampai di dagu saya temukan ada goresan di hidung, bibir, sama mata biru," ungkap Danu.

Danu menemukan 11 bekas tembakan di mana lima diantaranya berada di dinding. "Total semua ada 11 lubang, lima di tembok, satu di lis, satu di buffet, dua di bawah jenazah, dua lagi di pintu gudang," ucap Danu.

Selanjutnya, Danu membuat berita acara olah TKP pada 12 Juli. Pada saat itu, ia mulai mengendus kejanggalan atas kematian Brigadir J. Hal ini didasari komunikasinya dengan anggota Inafis yang menyatakan tidak mungkin hanya terjadi tembak-menembak.

"Saya mendengar dari pimpinan Inafis. Saya mendengar 'Ini tidak mungkin nih hanya tembak-menembak'," ujar Danu.

Dengan modal itu, keyakinan Danu soal kejanggalan kematian Brigadir J menguat. Danu menyinggung tak mendapati barang milik Brigadir J di TKP. Lalu tidak ada lubang bekas tembakan dari lantai atas ke bawah. Berikutnya, dari arah tembakan tidak ditemukan ceceran darah dan darah hanya ada di tubuh Brigadir J.

"Pas membalikkan jenazah (Brigadir J) pakai masker. Kok aneh pakai masker. Saya sempat, ada Kasat 'Ndan mohon izin ada korban pakai masker' pada saat itu diam semua tidak yang ngomong," tutur Danu.

 

In Picture: Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir Nofriansyah di PN Selatan Kembali Dimulai

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah tersebut sempat ditunda selama sepekan saat pelaksanaan KTT G20 lalu, kini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sebanyak 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum diantaranya anggota Polri dan pegawai swasta. Republika/Thoudy Badai - (Republika/Thoudy Badai)

 

 

 

Penyidik pembantu Unit 1 Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan Briptu Martin Gabe Sahata juga menemukan keanehan dalam kasus Brigadir J. Martin ditugaskan melakukan cek TKP di rumah dinas Ferdy Sambo bersama Danu.

Martin sempat mencari berbagai barang bukti. Namun, ia tak menemukan cipratan darah di sekitar lokasi penembakan Brigadir J.

"Pada saat posisi almarhum yang berada di depan pintu terjadi tembak menembak antara terdakwa dengan almarhum, saya rasa tidak adanya cipratan darah dari depan pintu kamar ibu PC," ungkap Martin.

Hakim lalu mendalami maksud pernyataan Martin. Hakim mempertanyakan seseorang yang tertembak apakah sudah pasti mengeluarkan cipratan darah.

"Pada saat almarhum terkena tembakan tidak ada tetesan darah yang berada di lantai," ujar Martin.

Selain itu, mantan Kasubnit I Unit I Krimum Polres Jaksel AKP Rifaizal Samual mengonfirmasi keanehan ketika menginterogasi Bharada E di TKP. Kala itu, Samual mengutip Bharada E yang mengatakan ada tembakan balasan dari Brigadir J.

"Pertanyaan yang dilontarkan Richard menurut Richard langsung dijawab beberapa tembakan (dari Brigadir J). Kemudian Richard nembak sekali dan kemudian kena dada almarhum, kemudian almarhum tembak-mengarah ke beberapa titik karena tidak fokus. Memang saat itu kami merasa aneh tapi dia mengatakan, yakin kemudian diperkuat Ricky dan Kuat," kata Samual. 

 


 

 

 

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Aiptu Sullap Abo mengungkapkan tekanan yang dialaminya ketika melakukan olah TKP di Rumah Duren Tiga yang ditempati Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Saat itu, Sullap berstatus sebagai penyidik kasus meninggalnya Brigadir J.

"Di dalam TKP banyak orang, semua atasan kami. Sehingga secara psikologis tidak membuat kami leluasa untuk mengamankan barang-barang bukti dan TKP," kata Sullap dalam persidangan. 

 

Sullap masih mengingat banyaknya kendaraan Provos Polri di sekitar TKP ketika dirinya tiba. Bahkan, sebagian anggota Provos anak buah Ferdy berjaga di sekitar TKP.

"Setelah kami masuk di Kompleks Polri, Duren Tiga, ternyata dari depan jalan masuk sampai TKP banyak kendaraan dinas. Ada kendaraan Dinas Provos, ada polisi berpakaian Provos, kemudian bet-nya bintang 3 jadi kami tahu itu dari Mabes Polri," ucap Sullap.

Sullap juga mengingat setidaknya melihat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kabag Gakkum Biro Provost Divisi Propam Polri Kombes Susanto, Kepala Biro Provost Brigjen Benny Ali di TKP.

"Setelah itu saya lihat ada orang tergeletak (Brigadir J)," ujar Sullap. 

Walau ada tekanan, Sullap tetap menunaikan tugasnya melakukan olah TKP. Dari TKP, ia mendapati sepuluh selongsong peluru yang letaknya di sejumlahnya titik di dalam rumah Duren Tiga. 

"Kami temukan ada 10 selongsong yang tergeletak di area ruang tengah, tiga proyektil, dan empat serpihan," ungkap Sullap.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Senin, menyebutkan bahwa sidang kemarin digelar dengan menghadirkan saksi-saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal. Hari berikutnya, pada Selasa (22/11/2022) sidang dilaksanakan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda sama-sama pemeriksaan saksi.

 

Masyarakat Nilai Sambo Pantas Dihukum Mati - (infografis republika)

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler