Anwar Ibrahim Jadi Perdana Menteri, Mahathir Mohamad Gagal Dapat Kursi

Mahathir tidak bisa mempertahankan kursinya setelah kalah dari kandidat Parikatan.

EPA-EFE/AHMAD YUSNI
Mahathir Mohamad (kanan) dan Anwar Ibrahim.
Rep: Lintar/Teguh Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilihan umum Malaysia tahun ini memberikan sebuah kejutan. Pemilu menunjukkan bagaimana politik berputar. Tokoh oposisi Anwar Ibrahim yang berulang kali dijegal dalam perpolitikan Malaysia kini terpilih sebagai perdana menteri.

Sebaliknya, Mahathir Mohamad, politikus kawakan yang pernah menjegal Anwar Ibrahim, kini untuk pertama kalinya kalah dalam pemilihan umum sejak 1969. Mahathir tidak bisa mempertahankan kursinya setelah kalah dari kandidat aliansi Parikatan, Mohd Suhaimi Abdullah. Mahathir mengatakan akan mundur dari politik bila kalah.

"Saya tak melihat diri saya aktif di politik sampa usia 100 tahun, yang paling penting adalah membagikan  pengalaman saya ke pemimpin muda di partai," ujar Mahathir.

Hubungan Anwar Ibrahim dan Mahathir pasang surut. Pada era 1990-an, Anwar pernah menjabat sebagai deputi perdana menteri. Namun ia justru dipecat oleh Mahathir dan tersandung kasus pelecehan. Ia juga dituduh terlibat korupsi. Anwar merasakan bagaimana getirnya penjara.

Kemudian pada pertengahan 2018-2020, Anwar kembali menjadi wakil Mahathir. Hubungan keduanya sempat membaik karena memiliki lawan politik yang sama. Namun, perselisihan membuat koalisi yang dibangun keduannya bubar.

Kini, haluan politik membela Anwar. Tak ada lagi yang menghalangi untuk menduduki kursi perdana menteri. Anwar Ibrahim diangkat sebagai perdana menteri baru pada Kamis (24/11/2022). Hal ini diumumkan oleh Istana Malaysia yang juga mengatakan pelantikan akan dilakukan pada Jumat pukul 17.00 waktu setempat.  

Koalisi Anwar, yang dikenal sebagai Pakatan Harapan, memenangkan kursi terbanyak dalam pemungutan suara hari Sabtu dengan 82 kursi sementara blok Perikatan Nasional Muhyiddin memenangkan 73. Mereka membutuhkan 112 untuk membentuk pemerintahan.

Baca Juga


Pengawas Keuangan Rumah Tangga Kerajaan Datuk Seri Ahmad Fadil Syamsuddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Kuala Lumpur, Kamis, mengatakan setelah menyempurnakan pandangan melalui pertemuan dengan raja-raja Melayu, Yang di-Pertuan Agong menyetujui untuk mengangkat Anwar Ibrahim selaku anggota Parlemen Tambun sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10.

"Hal itu sesuai dengan kewenangan Yang di-Pertuan Agong yang diatur dalam Pasal 40 (2) (a) dan Pasal (43) (a) Konsitusi Federal," kata Ahmad Fadil seperti dikutip Antara.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler