Sepanjang 2022, KPK Luncurkan 10 Desa Antikorupsi
Upaya memberantas korupsi tidak bisa dilakukan satu lembaga saja.
REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, meluncurkan percontohan Desa Antikorupsi 2022, di lapangan Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Mengusung semangat ‘Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi’, ada 10 desa percontohan dari 10 provinsi yang ada di Tanah Air yang diluncurkan Firli dalam kesempatan ini.
Ke-10 desa percontohan antikorupsi tersebut masing-masing Desa Banyubiru Kabupaten Semarang, Desa Cibiru Wetan Kabupaten Bandung, Desa Kumbang Kabupaten Lombok, dan Desa Sukojati Kabupaten Banyuwangi.
Selain itu Desa Kamang Hilia Kabupaten Agam, Desa Kutuh Kabupaten Badung, Desa Hanura Kabupaten Pesawan, Desa Pakatto Kabupaten Gowa, Desa Detusoko Barat Kabupaten Ende, serta Desa Mungguk Kabupaten Sekadau.
Menurut Firli, dalam upaya memberantas korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Oleh karena itu KPK mengajak segenap masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Termasuk juga di dalamnya masyarakat desa,” ungkapnya, di hadapan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana, Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, Dirjen Pemerintah Desa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro, dan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
Ia juga menyebut, potensi desa sangat strategis, begitu strategisnya peran kepala desa dan aparatur desa. “Indonesia tidak akan bercahaya dengan obor besar di Jakarta, tetapi akan bercahaya dengan lilin-lilin kecil dari desa,” kata Firli mengutip kalimat Bung Hatta.
Dalam kesempatan ini, Menteri Desa PDTT, Halim Iskandar, menyebut kolaborasi dengan KPK serta kementerian/lembaga yang lain sangat penting dilakukan dalam rangka mewujudkan pembangunan dari desa.
“Karena tidak mungkin Kementerian Desa menangani sendiri sebanyak 74.961 desa yang tersebar di berbagai daerah di seluruh Indonesia, dengan berbagai permasalahan dan keragaman budayanya," kata dia.
Halim juga menyampaikan apresiasi kepada KPK yang telah menggulirkan program Desa Antikorupsi. Menurutnya, program ini harus terus berjalan agar kekhawatiran atas ketidaksesuaian pengelolaan dana desa akan berkurang.
“Semua ini akan lebih cepat lagi ketika KPK ikut mendampingi berbagai program dalam upaya pembangunan desa melalui program Desa Antikorupsi,” tegas Halim.
Dalam laporan pelaksanaan program Desa Antikorupsi, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menjelaskan, Desa Antikorupsi merupakan program yang digagas KPK dengan menggandeng Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
Pada tahap awal KPK melakukan observasi pada periode Februari, untuk melakukan pengecekan dan memilih desa yang akan ditetapkan sebagai percontohan.
Selanjutnya KPK melakukan Kick-Off dalam rangka dimulainya kegiatan pembentukan percontohan Desa Antikorupsi 2022 pada Juni di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
KPK selanjutnya melakukan bimbingan teknis terhadap desa terpilih untuk dibentuk menjadi sebuah percontohan Desa Antikorupsi agar mampu memenuhi indikator buku panduan Desa Antikorupsi yang telah disiapkan KPK sebelum dilakukan penilaian yang melibatkan penilai dari kementerian terkait dan pemerhati antikorupsi.
Tahap terakhir, KPK melakukan penganugerahan Desa Antikorupsi kepada desa yang telah memenuhi persyaratan sesuai indikator Desa Antikorupsi yang tahun ini dilaksanakan di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang.
"Di mana Desa Banyubiru menjadi desa peraih skor tertinggi dalam pembentukan Desa Antikorupsi 2022 dengan nilai 96,75," jelasnya.