Penyebab Kematian Korban Tragedi Kanjuruhan Ada Kekerasan Benda Tumpul

Dokter forensik menyelesaikan proses autopsi terhadap dua korban tragedi Kanjuruhan

EPA-EFE/FULLY HANDOKO
Pendukung sepak bola memegang plakat dan gambar korban penyerbuan stadion Kanjuruhan saat mereka berbaris menuju balai kota di Malang, Kamis (10/11/2022). Lebih dari seribu pengunjuk rasa menggelar unjuk rasa menuntut penyelidikan yang adil menyusul penyerbuan stadion Kanjuruhan pada 01 Oktober 2022 yang menyebabkan 135 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka.
Rep: Dadang Kurnia Red: Christiyaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Tim dokter forensik yang dipimpin Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jatim Nabil Bahasuan telah menyelesaikan proses autopsi terhadap dua korban tragedi Kanjuruhan, Malang. Hasilnya, kedua korban tersebut meninggal akibat adanya kekerasan benda tumpul. Kedua korban mengalami patah tulang iga dan mengalami pendarahan.

Baca Juga


"Untuk hasil dari (korban satu) itu didapatkan kekerasan benda tumpul, adanya patah tulang iga. Di sana juga didapatkan pendarahan yang cukup banyak. Kemudian yang adeknya (korban dua) juga sama tapi ada di tulang dadanya patahnya itu, juga sebagian di tulang iga sebelah kanan," kata Nabil, Rabu (30/11/2022).

Terkait kekerasan yang dimaksud, Nabil tidak bisa memastikan apakah karena pukulan atau injakan. Ia menyatakan untuk kepastiannya adalah kewenangan penyidik. "Di kedokteran forensik kita tidak bisa mengatakan karena apa. Tapi karena kekerasan benda tumpul. Untuk pastinya tentu di penyidikan yang tahu," ujarnya.

Terkait kemungkinan gas air mata yang menjadi penyebab kematian korban, Nabil menyatakan pihaknya tidak menemukan adanya gas air mata di tubuh kedua korban. Nabil menyatakan, tim dokter juga telah menyerahkan sampel hasil penelitian toksikologi kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Penelitian toksikologi dimaksudkan untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan gas air mata dalam tubuh korban.

"Dari hasil pengumpulan sampel yang ada pada kedua korban, kami sudah mengumpulkan kepada BRIN dan didapatkan tidak terdeteksi adanya gas air mata tersebut. Untuk lebih jelasnya nanti di pengadilan bisa didatangkan ahli dari BRIN tersebut yang memeriksa hasil sampel toksikologi," kata Nabil.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler