Imunisasi Penting untuk Menekan Angka Kematian Bayi
Imunisasi dasar lengkap penting dilakukan untuk menekan angka kematian bayi
REPUBLIKA.CO.ID, PALU - Dinas Kesehatan Kota Palu, Sulawesi Tengah mengatakan imunisasi dasar lengkap penting dilakukan sebagai upaya pemerintah meningkatkan sistem kekebalan tubuh anak dan menekan angka kasus kematian bayi (AKB).
"Kegiatan bulan imunisasi yang sudah dilakukan adalah komitmen pemerintah untuk mencapai sustainable development goals (SDGS), khususnya untuk menurunkan angka kematian anak," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu Ilham pada pertemuan koordinasi penguatan pencatatan dan pelaporan program imunisasi di Palu, Kamis (1/12/2022).
Ia menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, imunisasi salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penyakit menular dan menjadi salah satu kegiatan prioritas Kementerian Kesehatan. Sebagaimana histori kegiatan imunisasi di Indonesia, diselenggarakan sejak tahun 1956. Pada 1977 kegiatan ini diperluas sebagai upaya pencegahan penularan terhadap sejumlah penyakit yaitu tuberkulosis, difteri, pertusis, campak, polio dan tetanus, serta hepatitis B.
Menurut data Dinas Kesehatan Kota Palu, sejak Januari hingga Agustus 2022 pemerintah belum menemukan kasus AKB di daerah itu. Sedangkan pada 2021 ditemukan kurang lebih 10 kasus kematian bayi.
"Sejumlah penyakit menular menjadi perhatian dunia dan merupakan komitmen global yang wajib diikuti oleh semua negara adalah eradikasi polio (erapo), eliminasi campak dan rubela, serta eliminasi tetanus maternal dan neotanal (etmn)," ucap Ilham.
Ia memaparkan cakupan imunisasi dasar lengkap Kota Palu menunjukkan hal positif. Realisasi imunisasi dasar lengkap mencapai 95,14 persen atau melampaui target nasional 95 persen dari program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022.
Pada kesempatan ini, Ilham meminta seluruh layanan kesehatan milik pemerintah meningkatkan cakupan imunisasi pada program BIAN tahun depan. Oleh karena itu cakupan di semua wilayah harus seimbang guna menghindari kejadian luar biasa (KLB) terhadap penularan penyakit.
"Meskipun BIAN sudah selesai, tapi kegiatan pemantauan tetap dilakukan oleh masing-masing puskesmas melalui surveilans epidemiologi," ujar dia.
Ia meminta setiap fasilitas pelayanan kesehatan menyelenggarakan pelayanan imunisasi harus melakukan pencatatan dan pelaporan secara rutin dan berkala, serta berjenjang kepada Dinas Kesehatan kota, provinsi untuk selanjutnya dilaporkan ke Kementerian Kesehatan. "Dari hasil evaluasi dan pemantauan lapangan, ditemukan delapan kasus berhasil dicegah lewat imunisasi. Di antaranya lima kasus campak, dua kasus rubella dan satu kasus pertusis. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak," terang Ilham.