Ke Mana Setelah Pensiun? Jenderal Andika: Saya Kan Masih Muda
Pernyataan itu merespons pertanyaan wartawan soal aktivitasnya usai pensiun.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merespons pertanyaan awak media soal rencana kegiatannya setelah pensiun dari bidang militer. Andika mengatakan, dirinya akan tetap bekerja dan produktif.
"Kalau harus produktif, harus. Karena kita kan masih muda. Jadi saya ingin terus produktif," kata Andika di Mako Kolinlamil, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).
"Dalam hal bekerja. Harus itu. Tidak boleh kita terus istirahat, waduh sayanglah," tambahnya.
Meski demikian, Andika enggan merinci kegiatan ataupun pekerjaan yang bakal dia lakoni usai menanggalkan jabatan sebagai Panglima TNI. Namun, ia berjanji akan mengungkapkan hal tersebut setelah resmi pensiun. "Nanti saja ya, setelah pensiun," ujarnya.
Para awak media kemudian kembali menanyakan soal hasil sejumlah lembaga survei yang menyebutkan terbukanya peluang bagi Andika untuk maju sebagai calon wakil presiden dalam pemilu 2024. Akan tetapi, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini enggan berkomentar lebih jauh mengenai hal tersebut.
"Nanti setelah pensiun ya, kita masih ketemu lagi, tenang saja," ujarnya.
Andika akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022 ini. Andika menduduki posisi Panglima TNI selama sekitar satu tahun sejak dilantik Presiden Jokowi 17 November 2021 lalu.
Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021. Andika saat itu menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun prajurit paling tinggi adalah 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama. Andika lahir pada tanggal 21 Desember 1964 atau 57 tahun lalu sehingga pada tanggal 21 Desember 2022 dia berusia 58 tahun.