Kepala BPIP Tegaskan Pancasila Kunci Wujudkan Visi KORPRI
Selain meningkatkan kompetensi juga diperlukan wawasan kebangsaan bagi ASN
REPUBLIKA.CO.ID, SULAWESI TENGAH--Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D menegaskan Pancasila merupakan kunci mewujudkan visi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Tidak hanya itu Hari Ulang Tahun Korpri ke-51 dengan mengusung tema melayani, berkontribusi dan berinovasi merupakan nilai-nilai Pancasila yang harus diimplementasikan.
"Peningkatan kompetensi, kinerja, dan komitmen ASN pada Pancasila dan NKRI merupakan kunci agar birokrasi bisa bekerja melayani, berkontribusi dan berinovasi untuk negeri", ujarnya saat menjadi narasumber pada Seminar Nasional HUT Ke-51 Tingkat Kota Palu, (1/12).
Selain perlunya meningkatkan kompetensi dan kinerja perlu adanya wawasan kebangsaan bagi pegawai terutama Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu sebagai upaya pencegahan sejak dini adanya paham radikalisme. "Hal ini urgent dilakukan mengingat data tahun 2021 dari Kementerian PAN-RB terdapat 40 ASN yang dipecat lantaran terpapar paham radikal dan terorisme.
Dirinya menjelaskan ASN adalah benteng pertahanan NKRI, pelayanan publik yang transparan dan berkeadilan hanya bisa terwujud apabila ASN-nya memegang teguh cita-cita NKRI.
Dirinya juga mengapresiasi terhadap Korpri Kota Palu yang telah menyelenggarakan kegiatan rangkaian HUT Korpri Ke-51.
Dijelaskan berdasarkan data Statistik ASN 2022 dari Badan Kepegawaian Negara, terdapat 4,3 juta orang ASN. Dari data ini 92 persen adalah PNS, sisanya adalah PPPK (Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). 66 persen berusia lebih dari 40 tahun, 34 persen berusia di bawah 40 tahun.
"Data demografi ini menunjukkan bahwa ASN didominasi oleh generasi non milenial yang terkenal dengan keterbatasan penguasaan teknologi komunikasi", jelasnya.
Ia berharap ASN saat ini melek terhadap teknologi digital atau teknologi komunikasi sebagai tuntutan pola kerja. "Pola kerja dan komunikasi ke depan akan semakin menuntut penguasaan teknologi komunikasi yang cepat berubah", paparnya.
Menurutnya sejak masa kepresidenan Ibu Prof. Dr. Hj. Megawati Soekarnoputri, Pemerintah sudah mengeluarkan instruksi (melalui Inpres No. 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government) yang mengamanatkan agar pengelolaan pemerintahan bergerak berbasis pada digitalisasi agar tercipta layanan publik yang optimal dan transparan.
Diharapkan dengan terbitnya Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, pengelolaan pemerintah mengalami percepatan tidak hanya untuk mewujudkan e-government (electroni government) tetapi bergerak menuju i-government (integrated government) dimana semua bentuk portal komunikasi tergabung dan terkoneksi.
"Jika mayoritas generasi ASN masih kesulitan menggunakan komunikasi digital, dengan percepatan menuju integrated government, kesulitan itu akan semakin menantang, karena data BKN juga menunjukkan bahwa 35 persen ASN menunjukkan kompetensi dan berkinerja rendah. Semoga hal ini tidak terjadi di Kota Palu", tutupnya.
Disela pidatonya Yudian juga memberikan motivasi kepada Korpri Palu pentingnya sejarah perjuangan Kemerdekaan Indonesia oleh para pendiri bangsa tanpa teknologi yang harus menjadi suri tauladan."Para pendiri bangsa (Ir. Soekarno) berhasil meneladani politik Rasulullah sampai bisa memimpin untuk merebut kemerdekaan Indonesia lewat proklamasi tidak berdarah" tegasnya.