DPR akan Gelar Paripurna Khusus untuk Penetapan Panglima TNI
Rapat paripurna penetapan panglima TNI terpilih akan dilaksanakan pada pekan depan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR telah menggelar rapat paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023. Namun dalam rapat tersebut, tak ada agenda penetapan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai panglima TNI terpilih.
Padahal, Komisi I DPR telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Yudo, pada Jumat (2/12/2022). "InsyaAllah dalam waktu dekat ya kita akan rapurnakan, jadi acara tunggal hanya untuk Panglima TNI ya, rapurnya tunggal," ujar Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
DPR sendiri akan menutup masa persidangan tahun ini dan memasuki masa reses pada 15 Desember mendatang. Rencananya, rapat paripurna penetapan panglima TNI terpilih akan dilaksanakan pada pekan depan.
"InsyaAllah minggu depan kali ya, InsyaAllah ya. Biasanya kita juga nyari hari-hari baik," ujar Lodewijk.
Bila diberikan kepercayaan dan menerima amanah untuk mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Panglima TNI, Yudo mengaku akan meneruskan pembangunan TNI. Termasuk, yang selama ini telah dijalankan panglima-panglima sebelumnya.
"Dengan visi Untuk Mewujudkan TNI yang kuat, Sehingga Menjadikan Rakyat dan Bangsa Indonesia menjadi Bermartabat di Mata Dunia," kata Yudo, Jumat.
Hal ini bisa dicapai dengan menjadikan TNI sebagai patriot NKRI, kepanjangan prajurit trimatra yang profesional, modern dan tangguh demi keutuhan NKRI. Visi patriot NKRI mengandung makna kekuatan TNI merupakan kekuatan trimatra.
Trimatra darat, laut dan udara yang solid, kokoh dan loyal kepada bangsa dan NKRI. Bersama rakyat, prajurit TNI yang profesional dilengkapi alutsista modern akan menjadikan TNI sebagai kekuatan utama pertahanan negara yang tangguh.
Terutama, dalam melaksanakan tugas-tugas yang dipercayakan negara menghadapi semua kemungkinan ancaman keamanan dan pertahanan negara. Bahkan, yang paling ekstrim sekalipun, sehingga kedaulatan dan keutuhan NKRI senantiasa terjaga.