BNI dan Bank NTB Syariah Jalin Sinergi Perkuat Layanan di Daerah
BNI memiliki lebih dari 400 layanan yang bisa dikerjasamakan dengan Bank NTB Syariah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero)Tbk (BNI) dan PT Bank Nusa Tenggara Barat (NTB) Syariah menandatangani nota kesepahaman untuk mengembangkan dan memperkuat layanan perbankan daerah. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati dan Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo di Jakarta, Selasa (6/12/2022.
"Ini adalah kerja sama pertama kami dengan bank syariah. Kami harap langkah strategis ini utamanya dapat memberi manfaat kepada masyarakat dan nasabah sekaligus peningkatan kinerja dari Bank NTB Syariah," kata Adi atau akrab disapa Susi dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Adapun ruang lingkup kerja sama antara BNI dan Bank NTB Syariah meliputi pemanfaatan bersama produk, layanan, channel, dan kapabilitas. Di samping itu, ada pula penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) penerbitan kartu kredit pemerintah domestik (KKPD), penerbitan kartu co-branding TapCash Bank NTB Syariah dan sharingbiller.
Susi berharap kerja sama ini dapat memberikan kemudahan, kenyamanan, efisiensi, dan percepatan dalam kegiatan belanja daerah.
Susi menyatakan BNI siap memfasilitasi penerbitan KKPD di seluruh Indonesia, terutama di Provinsi NTB baik melalui QRIS sebagai tahap awal, serta kartu kredit fisik pada fase selanjutnya.
Untuk memberikan kemudahan dalam monitoring penggunaan KKPD, saat ini BNI akan mengembangkan fitur rekonsiliasi tagihan dan pembayaran, notifikasi SMS/email untuk setiap transaksi, dan e-billing. Hal ini diharapkan akan mempermudah setiap satuan kerja (satker) dalam mengontrol anggaran perjalanan dinas dan operasionalnya.
"Diharapkan ke depannya dengan adanya sistem rekonsiliasi dan monitoring tersebut juga dapat mempermudah dan mempercepat proses LPJ satker dan pembayaran kepada bank," ujarnya.
Selanjutnya, untuk kerja sama sharing biller, BNI memiliki lebih dari 400 layanan yang bisa dikerjasamakan dengan Bank NTB Syariah, mulai dari pembayaran tagihan listrik, PDAM, PBB, asuransi, dan top up uang elektronik yang dapat mempermudah nasabah Bank NTB Syariah memenuhi kebutuhan finansialnya.
Pada tahap awal, biller yang akan dikerjasamakan adalah top up dan update balanceKartu TapCash. "Semoga ke depannya lebih banyak lagi biller yang bisa dikerjasamakan sehingga cakupan kapabilitas pembayaran yang dapat dilakukan di Bank NTB Syariah juga semakin luas," imbuhnya.