Polda Jabar Imbau Masyarakat Tidak Mudah Tergiur Investasi Online
Korban dijanjikan cicilannya akan dilunasi oleh pelaku.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan investasi online yang menawarkan keuntungan besar. Namun, tanpa harus berlelah-lelah bekerja.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini banyak penipuan dengan modus menawarkan investasi melalui media sosial. Seperti yang terjadi di wilayah Tasikmalaya.
"Modus yang digunakan pelaku mengajak para korban melalui media sosial untuk mencairkan limit pinjaman online dari aplikasi paylater," ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima, Rabu (7/12/2022).
Selanjutnya, korban yang sudah menjadi member diminta melakukan pembelanjaan fiktif di toko pelaku. Dengan menggunakan jasa pemilik toko online di aplikasi e-commerce.
"Korban dijanjikan cicilannya akan dilunasi oleh pelaku dengan alasan bahwa pinjaman tersebut dikelola toko offline milik pelaku. Korban pun dijanjikan keuntungan 20 persen uang kembalian atau cash back dari pencairan," katanya.
Kabid humas mengatakan pelaku menipu korban dengan iming-iming keuntungan tinggi. Serta rangkaian perkataan bohong sehingga korban mau berutang kepada aplikasi pinjaman online.
Ibrahim mengatakan, peristiwa penipuan terjadi karena pengawasan yang kurang terhadap tindakan penipuan atau pengumpulan dana dengan iming-iming besar melalui media sosial. Sehingga masyarakat bisa mengakses serta mudah tergiur oleh ajakan yang menjanjikan keuntungan besar.
"Dimungkinkan jumlah korban yang mengalami kerugian bisa bertambah, mengingat iklan atau ajakan melalui medsos sangat mudah tersebar di seluruh Indonesia," katanya.