DPR Berharap Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung Selesai Tepat Waktu
Diharapkan juga tahapan pengoperasian kereta api cepat Jakarta-bandung sesuai SOP
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT KCIC untuk menyelesaikan proyek kereta api cepat Jakarta-bandung tepat waktu. Lasarus juga meminta agar tahapan-tahapan pengoperasian kereta api cepat Jakarta-bandung sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Komisi V DPR RI meminta Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT KCIC agar menyiapkan infrastruktur integrasi antarmoda dan pemenuhan fasilitas operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung di setiap stasiun,” jelas Lasarus, Kamis (8/12/2022).
Hal itu ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan hari ini. Agenda utama RDP ini membahas mengenai progres pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, yang penyelesaiannya sempat tertunda karena Pandemi.
Lebih lanjut, ia juga meminta Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT KCIC untuk meningkatkan proses transfer knowledge dan teknologi pada tenaga kerja yang akan mengoperasikan kereta tersebut. Sehingga proyek yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional ini mampu meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia Indonesia.
“Proritaskan tenaga kerja lokal dalam pengoperasian dan pemeliharaan kereta api cepat Jakarta-bandung,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Mohamad Risal Wasal menjelaskan KCIC meminta masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) diperpanjang dari 50 tahun menjadi 80 tahun. Namun Komisi V meminta agar hal ini dipikirkan lebih matang.
“Lakukan perhitungan secara matang dan cermat sebelum masa konsesi tersebut diputuskan,” ujar Lasarus.
Senada dengannya, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai NasDem Soehartono meminta masa konsesi kereta cepat tidak diperpanjang. Ia menilai 50 tahun saja sudah cukup lama dan 80 tahun sama dengan dua generasi.
Soehartono menjelaskan bahwa nasib KCJB bakal sama seperti Freeport yang sebelum masa akhir sudah diambil alih oleh negara. "Jangan sampai ditambah, kalau ditambah itu sudah menjadi malapetaka. Tapi saya yakin tidak sampai 50 tahun nanti sudah diambil. Nasibnya sama seperti Freeport, diambil alih oleh negeri sendiri," jelasnya.