Iran akan Tindak Tegas Pengunjuk Rasa yang Menentang Rezim
Pihak berwenang menghukum gantung Mohsen Shekari yang berusia 23 tahun.
REPUBLIKA.CO.ID,TEHERAN -- Pihak berwenang Iran akan tegas menghukum pengunjuk rasa anti-rezim pemerintah. Langkah ini diambil sehari setelah Iran menjatuhkan hukuman mati pertamanya terkait aksi unjuk rasa yang dipicu oleh kematian seorang wanita Kurdi, Mahsa Amini (22 tahun) dalam penjara.
"Menghukum perusuh dan mereka yang berada di balik kematian agen rezim akan ditindaklanjuti dengan keputusan oleh lembaga terkait,” ujar Presiden Ebrahim Raisi pada Jumat (9/12), dilaporkan kantor berita Tasnim.
Iran pada Kamis (8/12) melakukan eksekusi pertamanya atas protes yang sedang berlangsung di negara itu. Pihak berwenang menghukum gantung Mohsen Shekari yang berusia 23 tahun.
Shekrai dihukum mati karena melukai seorang anggota pasukan keamanan dan memblokir jalanan di Teheran. Namun kelompok hak asasi manusia menyebut hukuman itu berdasarkan "pengadilan palsu".Eksekusi tersebut telah memicu kecaman global.
Aksi protes telah melanda Iran sejak 16 September ketika Amini meninggalkan dunia setelah ditangkap dan ditahan oleh polisi moralitas di Teheran. Amini ditangkap karena diduga tidak mematuhi aturan berpakaian seperti yang ditetapkan oleh negara.
Sejak kematian Amini, para pengunjuk rasa telah menyerukan kejatuhan rezim. Aksi ini menjadi salah satu tantangan paling berani bagi sejak Republik Islam Iran didirikan pada 1979. Menurut kelompok Iran Human Rights (IHR) yang berbasis di Oslo, sedikitnya 458 orang, termasuk 63 anak-anak dan 29 wanita, telah dibunuh oleh pasukan keamanan dalam protes tersebut.