Baleg Keluarkan RKUHP dan RUU LLAJ dari Prioritas 2023

Sebanyak enam fraksi setuju jika RUU LLAJ dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2023

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menkumham Yasonna Laoly (tengah) didampingi Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas (ketiga kanan), anggota DPD Dedi Iskandar Batubara (kedua kanan) dan sejumlah anggota Baleg DPR menandatangani dokumen usai mengikuti rapat pleno dan rapat kerja bersama Badan Legislas DPR dan DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Rapat tersebut membahas Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023.
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menetapkan 39 rancangan undang-undang (RUU) masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023. Dari sebelumnya yang berjumlah 41.

Terbaru, Baleg mengeluarkan RUU Lalu Lintas dan Jalan (LLAJ) dari Prolegnas Prioritas 2023. Diketahui, RUU tersebut merupakan satu-satunya produk legislasi yang diusulkan oleh Komisi V DPR.

"Dari daftar Prolegnas kemarin, kita hanya mengeluarkan satu, yaitu Revisi UU LLAJ," ujar Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly, Senin (12/12/2022).

Sebanyak enam fraksi setuju jika RUU LLAJ dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas Tahun 2023. Terdapat tiga fraksi yang menolak, yakni Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Selain RUU LLAJ, Baleg juga mengeluarkan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dari Prolegnas Prioritas Tahun 2023. Sebab, RUU tersebut telah disahkan DPR menjadi undang-undang pada pekan lalu.

"Satu lagi karena RUU KUHP masih tercantum di dalam, sementara KUHP kita itu sudah diparipurnakan. Izin, kepada teman-teman fraksi, pemerintah dan DPD untuk kita keluarkan dari daftar Prolegnas," tanya Supratman dijawab setuju oleh peserta rapat kerja yang hadir.

Berikut 39 RUU yang masuk daftar Prolegnas Prioritas 2023:

- RUU usulan DPR:
1. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
2. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
3. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
4. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
5. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
6. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
7. Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 tertulis Rancangan Undang- Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan)
8. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas I Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
9. Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan.
10. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
11. Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law) dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 tertulis Rancangan Undang- Undang tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law).
12. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
13. Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol.
14. Rancangan Undang-Undang tentang Bahan Kimia.
15. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
16. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
17. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
18. Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (Omnibus Law) Dalam Perubahan Ketiga 2020-2024 Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Kesehatan Nasional).
19. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
20. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.
21. Rancangan Undang-Undang tentang Kefarmasian.
22. Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat.
23. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.
24. Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.
25. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

-- RUU usulan pemerintah:
26. Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata.
27. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
28. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.
29. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
30. Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri.
31. Rancangan Undang-Undang tentang Wabah.
32. Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
33. Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.
34. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
35. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara
36. Rancangan Undang-Undang tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik

-- RUU usulan DPD:
37. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
38. Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan.
39. Rancangan Undang-Undang DPD Usulan baru Prolegnas tentang Bahasa Daerah.

Baca Juga


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler