Hadapi Pemilu, Laksamana Yudo Jamin TNI akan Netral
Yudo tegaskan bahwa TNI akan tetap netral dalam setiap pemilu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Paripurna DPR RI menerima laporan uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, dari Komisi I DPR. Selangkah lagi Yudo akan segera resmi dilantik menjadi Panglima.
Namun tugas berat telah menanti Yudo. Apalagi mendekati Pemilu 2024 saat prajurit-prajurit TNI dituntut untuk netral.
Usai Rapat Paripurna DPR RI, Yudo mengatakan, TNI akan turut menjalankan peran-peran dalam menyukseskan Pemilu 2024 antara lain dengan menjaga kondusifitas. Lagipula, ia menilai, TNI tidak pernah tidak netral dalam pelaksanaan pemilu.
Yudo menilai, TNI memang selalu netral dalam pemilu-pemilu yang ada dan itu yang akan dipertahankan agar tetap netral, sehingga pemilu berjalan aman dan lancar. Yudo berpendapat, untuk netralitas TNI sebenarnya sudah tidak perlu ditanyakan.
"Sejak dulu, TNI pasti netral dan saya akan jamin tantangan netralitas TNI dalam Pemilu 2024," kata Yudo, Selasa (13/12/2022).
Selain itu, Yudo mengungkapkan, ada langkah-langkah jangka pendek yang bisa dilaksanakan dalam rangka menjaga soliditas tiga matra TNI. Kebersamaan dapat dilakukan antara lain dengan memperbanyak latihan gabungan darat, laut, udara.
TNI sendiri memang memiliki doktrin operasi tabungan. Tidak cuma antara AD, AL dan AU, tapi juga dengan Polri. Ia menekankan, semua kegiatan-kegiatan pelatihan yang ada akan selalu dipadukan karena menyadari TNI tidak bisa bergerak sendiri. "Pasti harus bersamaan dengan Polri, dengan komponen masyarakat lainnya," ujar Yudo.
Yudo turut menyampaikan terima kasih ke DPR RI yang telah memberikan persetujuan tentang uji kelayakan dan kepatutan sebagai Panglima TNI. Serta, berjanji akan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dikehendaki masyarakat.
Terkait pengganti sebagai KSAL, Yudo menyerahkan itu kepada Presiden Jokowi. Sampai saat ini, ia mengaku belum tahu sosok pengganti KSAL dan meyakini nanti pasti akan ada permintaan, apalagi ini jadi hak prerogatif Presiden Jokowi.