Sebanyak 140 Rekening Wajib Pajak Jatim Diblokir

Setelah rekening diblokir, bukan serta-merta tidak dapat digunakan lagi.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

SURABAYA -- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I beserta 13 Kantor Pelayanan Pajak di Kota Surabaya melakukan pemblokiran serentak terhadap 140 rekening wajib pajak di Kota Pahlawan. Pemblokiran serentak dilakukan pada 14 bank, yaitu Bank Mandiri, Bank Danamon, Bank UOB Indonesia, Bank Sinarmas, Bank Syariah Indonesia,...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler