In Picture: Aksi Buruh Tolak UU KUHP dan UU Cipta Kerja

Berbagai elemen buruh melakukan aksi menolak UU KUHP dan omnibus law UU Cipta Kerja.

Massa yang tergabung dari berbagai elemen buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Dalam aksinya mereka membawa beberapa tuntutan diantaranya menolak UU KUHP, omnibus law UU Cipta Kerja, tolak outsourcing, serta mendesak pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Massa yang tergabung dari berbagai elemen buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Dalam aksinya mereka membawa beberapa tuntutan diantaranya menolak UU KUHP, omnibus law UU Cipta Kerja, tolak outsourcing, serta mendesak pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Republika/Thoudy Badai

Massa yang tergabung dari berbagai elemen buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Dalam aksinya mereka membawa beberapa tuntutan diantaranya menolak UU KUHP, omnibus law UU Cipta Kerja, tolak outsourcing, serta mendesak pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Republika/Thoudy Badai

Massa yang tergabung dari berbagai elemen buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Dalam aksinya mereka membawa beberapa tuntutan diantaranya menolak UU KUHP, omnibus law UU Cipta Kerja, tolak outsourcing, serta mendesak pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Republika/Thoudy Badai

Massa yang tergabung dari berbagai elemen buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Dalam aksinya mereka membawa beberapa tuntutan diantaranya menolak UU KUHP, omnibus law UU Cipta Kerja, tolak outsourcing, serta mendesak pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Republika/Thoudy Badai

Massa yang tergabung dari berbagai elemen buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Dalam aksinya mereka membawa beberapa tuntutan diantaranya menolak UU KUHP, omnibus law UU Cipta Kerja, tolak outsourcing, serta mendesak pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Republika/Thoudy Badai

Massa yang tergabung dari berbagai elemen buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Dalam aksinya mereka membawa beberapa tuntutan diantaranya menolak UU KUHP, omnibus law UU Cipta Kerja, tolak outsourcing, serta mendesak pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Republika/Thoudy Badai

Massa yang tergabung dari berbagai elemen buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Dalam aksinya mereka membawa beberapa tuntutan diantaranya menolak UU KUHP, omnibus law UU Cipta Kerja, tolak outsourcing, serta mendesak pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Republika/Thoudy Badai

Massa yang tergabung dari berbagai elemen buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Dalam aksinya mereka membawa beberapa tuntutan diantaranya menolak UU KUHP, omnibus law UU Cipta Kerja, tolak outsourcing, serta mendesak pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Republika/Thoudy Badai

Massa yang tergabung dari berbagai elemen buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Dalam aksinya mereka membawa beberapa tuntutan diantaranya menolak UU KUHP, omnibus law UU Cipta Kerja, tolak outsourcing, serta mendesak pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Republika/Thoudy Badai

Rep: Thoudy Badai Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Massa yang tergabung dari berbagai elemen buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (15/12/2022).


Dalam aksinya mereka membawa beberapa tuntutan diantaranya menolak UU KUHP, omnibus law UU Cipta Kerja, tolak outsourcing, serta mendesak pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler